MANGUPURA – Sebanyak enam unit mobil yang diduga travel bodong ditilang oleh tim gabungan di Terminal Mengwi, Badung, Selasa (18/5/2021). Selain itu ada empat mini bus travel dan satu unit bus roda enam disita oleh petugas.
Kasat Lantas Polres Badung, AKP AAN Saputra mengatakan, sejumlah trevel bodong itu terjaring razia saat petugas melakukan oeprasi pengetatan arus balik lebaran. Saat itu, sejumlah mini bus itu didapati mengangkut penumpang.
“Sejumlah kendaraan itu kami dapati tidak memiliki ijin trayek,” katanya. Selain itu, satu lembar STNK juga disita sebagai barang bukti. Dari oeprasi itu, selain menemukan trevel bodong, petugas juga mendapati 26 orang penumpang tidak memiliki surat keterangan.
“Para penumpang itu sudah langsung dirapid test di terminal. Dan hasilnya mereka negatif,” imbuhnya.
Ditambahkannya, bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memutus mata rantai penyebaran ckvid-19.
Dia menyatakan, masyarakat diharapkan selalu mematuhi himbauan pemerintah. “Kami juga berharap agar masyarakat selalu menerapkan 5M. Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi,” tandas perwira dengan balok tiga di pundak ini.