NUSA DUA, Radar Bali– PT. Bank Pembangunan Daerah Bali konsisten memperkuat pondasi transformasi digital sebagai tulang punggung dalam memberikan layanan terbaik bagi nasabah, khususnya di Pulau Dewata. Ditunjang infrastruktur TI dan security TI yang kokoh, Bank kebanggaan masyarakat Bali itu melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan LPD Desa Adat Bualu tentang Akuisisi Merchant. Lewat PKS ini, Bank BPD Bali sepakat menyediakan layanan merchant QRIS kepada LPD Desa Adat Bualu dan LPD Desa Adat Bualu setuju menyediakan layanan akuisisi untuk Bank BPD Bali.
Pembubuhan tanda tangan PKS antara Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, SH, MH dan Kepala LPD Desa Adat Bualu, I Ketut Astika, SE ini berlangsung di The Royal Santrian, Nusa Dua, Selasa (18/5). Lewat transformasi digital ini, LPD Desa Adat Bualu bisa memanfaatkan QR Code Standard Bank BPD Bali yang dapat menerima pembayaran dari fitur QRIS perbankan dan fintech BPD BALI Mobile, OVO, GoPay, DANA, LinkAja dan sejenisnya.
Universal, gampang, untung, dan langsung menjadi benefit yang menanti LPD Desa Adat Bualu. Universal artinya satu QR code dapat menerima transaksi dari berbagi uang elektronik. Gampang karena bertransaksi mudah, cepat, dan aman tanpa uang tunai. Untung lantaran mendongkrak transaksi dengan promosi yang menarik dan dana langsung masuk rekening.
I Nyoman Sudharma menjelaskan dengan menggunakan layanan e-link LPD Bank BPD Bali, nasabah LPD Desa Adat Bualu juga dapat mengakses dan memanfaatkan layanan fitur mobile banking Bank BPD Bali secara nonstop selama 24 jam sesuai dengan maksimal batas (limit) transaksi. “Layanan yang dapat diakses antara lain transfer antarbank, transfer antar LPD, transfer LPD ke Bank BPD Bali atau sebaliknya. Termasuk pula transaksi pembelian dan pembayaran,” ucapnya.
Bentuk kerja sama e-link diharapan membangun perekonomian di Pulau Dewata. “Inovasi layanan berbasis digital ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing Bank BPD Bali dan LPD Desa Adat Bualu di dunia perbankan dalam menghadapi era digitalisasi. Melalui e-link LPD, Bank BPD Bali juga berharap mewujudkan kemudahan bagi nasabah LPD dalam mengakses layanan perbankan berbasis digital dan bertransaksi keuangan,” tegasnya.
Imbuh Sudharma, Bank BPD Bali juga sudah menandatangani PKS dengan Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS LPD). Ke depan, LPD-LPD tinggal menandatangani kerja sama secara langsung dengan pihaknya. “Sementara yang sudah menandatangani PKS secara langsung baru 5 LPD. Sedangkan yang memanfaatkan e-link LPD baru 24 LPD. E-link ini cakupannya jauh lebih luas cakupannya. Bagi LPD-LPD lain segeralah bergabung untuk memperkuat ekosistem keuangan di Bali. Harapan dari Bank Indonesia perputaran uang dan transaksi non tunai meningkat. Di era digital, semua harus akuntabel dan real time. Transaksi sekarang, sekarang masuk. Bagi UMKM tentunya lebih mudah, efisien, cepat. Bagi masyarakat pengguna juga sama,” rincinya.
Kepala LPD Desa Adat Bualu, I Ketut Astika, SE mengatakan PKS dengan Bank BPD Bali merupakan respons nyata menyikapi era digitalisasi. “Kami sudah diajak membicarakan program ini di akhir tahun 2018. Saya sendiri dipanggil ke kantor pusat Bank BPD Bali. Namun, saat itu kami belum paham apa yang dimaksud. Akhirnya digodok terus dan di akhir tahun 2019, baru kami temukan bentuk riilnya. Kami sinergikan sistemnya bersama BPD Bali. Jelang tahun 2020 sudah trial. Sempat mandeg karena Covid-19. BPD Bali sangat luar biasa membantu LPD Desa Adat Bualu hingga 2021 kami mendapat amunisi baru dengan hadirnya Jero Bendesa yang visi-misinya mengarah pada digitalisasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Bendesa Adat Bualu, I Wayan Mudita, SH berharap LPD setempat memiliki ATM dan M-banking khusus pasca PKS ditandatangani. “Semoga sinergi antara Bank BPD Bali dan LPD Desa Adat Bualu menghasilkan kesejahteraan bersama. Kami bercita-cita punya ATM, M-banking khusus. Semoga segera terwujud,” ungkapnya optimis.