AMLAPURA – Larangan mudik Lebaran telah berakhir Senin (17/5) lalu. Meski begitu, jumlah penumpang di Pelabuhan Padangbai tidak mengalami peningkatan yang signifikan hingga kemarin.
Bahkan, jumlah penumpang yang masuk ke Pulau Bali masih di bawah normal.
Kapolsek Kawasan Laut Padangbai, AKP. Made Suadnyana, mengungkapkan, Polda Bali telah melakukan upaya antisipasi berkaitan dengan berakhirnya
larangan mudik lebaran dan sekaligus juga arus balik mudik Lebaran dengan menempatkan 180 personelnya di Padangbai mulai Selasa lalu (18/5).
Tapi, hingga kemarin, menurutnya belum tampak terjadi lonjakkan penumpang, baik menuju Bali maupun keluar Bali melalui Pelabuhan Padangbai. “Malah jumlah penumpang di bahwa normal,” ungkapnya.
Dengan berakhirnya larangan mudik Lebaran, menurutnya, penumpang hanya diwajibkan mampu menunjukkan surat keterangan (suket) bebas Covid-19.
Bila ada penumpang yang akan keluar Bali melalui Pelabuhan Padangbaik tidak dapat menunjukkan suket bebas Covid-19,
maka akan diarahkan untuk melakukan tes Covid-19, baik berupa tes rapid antigen maupun GeNose terlebih dahulu.
“Namun, bila ada penumpang yang masuk ke Bali melalui Pelabuhan Badangbai tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19, maka kami minta untuk kembali ke daerah asalnya,” terangnya.
Kemarin, ia mengaku mendapati dua penumpang asal Nusa Tenggara Barat yang tidak dapat menunjukkan suket bebas Covid-19.
Oleh karena itu akhirnya diminta untuk kembali ke daerah asalnya. Menurutnya, dua orang penumpang itu bukannya tidak mampu untuk melakukan tes Covid-19, namun memang sengaja menghindari tes tersebut.
“Padahal di daerah asalnya sudah disediakan, tetapi mereka menyelinap agar bisa menyeberang tanpa melakukan tes Covid-19,” katanya.
Lebih lanjut pihaknya mengungkapkan, peningkatan penumpang berkaitan dengan arus balik Lebaran diperkirakan terjadi pada Sabtu (22/5) atau Minggu (16/5).