TABANAN – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Kabupaten Tabanan tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Berhubung masih pandemi Covid-19, Disdik Tabanan memastikan PPDB tetap akan dilakukan secara online.
“PPDB SMP pendaftaran tetap online dan PPDB SD manual berbasis banjar,” kata Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra, dihubungi Jawa Pos Radar Bali.
Dia menyebut untuk PPDB online pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), skemanya siswa hanya perlu mendaftar lewat web resmi yang sudah disediakan Dinas Pendidikan atau pihak sekolah.
Peserta didik yang lulus SD tersebut mendaftar secara daring. Semua persyaratan dokumen harus diunggah agar dapat teregistrasi secara online.
“PPDB online ini masih menunggu dari pihak ketiganya. Yang jelas proses simulasinya nanti akan kita laksanakan dalam bulan Mei ini,” jelas Nyoman Putra.
Sementara untuk pelaksanaan PPDB SD sistem manual berbasis banjar. Begitu pula TK/PAUD. PPDB TK dan SD manual, dalam artinya orang tua siswa langsung ke sekolah untuk mendaftar.
Kemudian juga bisa pendaftaran dibantu oleh pihak banjar setempat yang ada di masing-masing sekolah.
“Jadi, nanti semua SD tidak ada yang online. Pendaftaran berbasis banjar, sehingga akan dibantu oleh pihak banjar melalui kepala wilayahnya masing-masing ke sekolah,” katanya.
Meski PPDB online sistem masih zonasi, ada empat jalur zonani yang dibuka dan bisa diambil oleh para siswa.
Di antaranya jalur zonasi (wilayah) 65 persen, perpindahan orang tua 5 persen, jalur prestasi 15 persen dan afirmasi 15 persen.
Jika mengacu pada pedoman petunjuk teknis (juknis) PPDB yang ada sebelumnya. Biasanya siswa dapat memilih 2 atau 3 sekolah yang dituju dan diinginkan.
“PPDB online ini masih diberlakukan, selain kondisi masih pandemi. Juga berdasarkan aturan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI,” pungkasnya.