JAKARTA, Radar Bali – Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini memiliki makna yang lebih dalam bagi bangsa Indonesia. Di tengah pandemi yang sedang melanda, segenap anak bangsa terus bersinergi untuk bisa beradaptasi dalam kondisi yang membawa dampak besar terhadap kesehatan dan perekonomian negeri.
Dibandingkan dengan tahun lalu, berbagai indikator dari segi perekonomian maupun terkait Covid-19 perlahan telah menunjukkan perbaikan yang konsisten. Salah satu inisiasi yang dilakukan Pemerintah yaitu Kartu Prakerja, terbukti telah membawa dampak positif bagi masyarakat di tengah pandemi. Pada tahun 2020, lebih dari 5,5 juta orang tercatat sebagai penerima Program Kartu Prakerja dan tahun 2021 (per 18 Mei 2021) tercatat lebih dari 2,7 juta orang jadi penerima program tersebut.
Pada Hari Kebangkitan Nasional tahun ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut para penerima Kartu Prakerja adalah calon Pahlawan Kebangkitan Nasional. Hal itu karena pada masa pandemi yang sangat berdampak di sektor perekonomian ini negara membutuhkan orang-orang yang mau beradaptasi dengan keadaan.
“Kita membutuhkan ujung tombak yaitu orang-orang yang tidak menyerah pada keadaan, mau berubah, mau bangkit, mau meningkatkan kemampuan, mau menerima tantangan, serta mau memberikan manfaat kepada orang lain. Dan saya yakin, semua yang mengikuti Kartu Prakerja memiliki kemauan itu dalam dirinya,” tegas Menko Airlangga.
Pada tahun 2021, lebih dari 62 juta orang mendaftar di website Kartu Prakerja. Hasil survei lembaga independen terhadap penerima Kartu Prakerja mengkonfirmasi bahwa animo masyarakat terhadap program tersebut sangat tinggi. Tingginya minat itu diikuti juga dengan kepuasan terhadap pelayanan dan manfaat Kartu Prakerja.
Hari ini (20/5) lembaga survei independen Cyrusnetwork merilis hasil survei terkait persepsi penerima Program Kartu Prakerja yang menyatakan 80,9% responden setuju dan 15,1% responden sangat setuju bahwa setelah mengikuti pelatihan Prorgam Kartu
Prakerja para penerima program tersebut memiliki tambahan keterampilan. Kemudian
72% responden setuju dan 26% sangat setuju bahwa Program kartu prakerja berfugsi sebagai jaring pengamanan sosial di tengah pandemi. Adanya program ini juga menurunkan tingkat pengangguran di antara penerima Kartu Prakerja.
Setelah mengikuti Program Kartu Prakerja, terjadi peningkatan sebesar 13% dalam jumlah kelompok wirausaha. Naiknya jumlah wirausahawan saat ini telah sesuai dengan sasaran Program Kartu Prakerja. Semakin banyak jumlah wirausahawan dan jumlah usaha yang berkembang maka akan terjadi penyerapan tenaga kerja.
“Jika hal itu terjadi secara masif tentu akan dapat mengangkat produktivitas dan ekonomi nasional. Nanti pada saat itulah para penerima Kartu Prakerja mampu mengangkat kepala dan tidak lagi menjadi calon, namun sudah menjadi Pahlawan Kebangkitan Nasional di untuk ekonomi Indonesia,” pungkas Airlangga.
Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar 4,9 triliun rupiah sebagai insentif kepada para penerima Program Kartu Prakerja. Namun, Menko Airlangga menegaskan bahwa kunci kesuksesan Program Kartu Prakerja bukan hanya pada penyelenggara atau seberapa besar dana yang digelontorkan oleh Pemerintah, tetapi juga pada perubahan positif yang terjadi pada penerima Kartu Prakerja.
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Program ini adalah wujud kerjasama Pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong demi SDM unggul, Indonesia maju.
Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.