25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:46 AM WIB

35 Ha Lahan Tidur Dibiarkan Nganggur, Ini Rencana Perbekel Sidan

GIANYAR – Desa Sidan di Kecamatan Gianyar, memiliki sekitar 35 hektare lahan yang belum digarap atau lahan tidur.

Lahan ini tidak digarap karena pemilik sengaja membiarkan karena kesibukan lain. Rencananya, lahan tidur yang tak tergarap akan dikelola pemerintah desa setempat.

Perbekel Desa Sidan, Wayan Sukra Suyasa, menyatakan, yang tidak tergarap itu, memang ditelantarkan pemiliknya.

Lahan seluas 35 hektar tersebut ada pula yang ditanami seadanya, seperti pisang dan tanaman lain. Namun dengan produktifitas yang rendah.

“Perawatannya minim, saya melihat seperti lahan tidur. Produksinya hanya sekadar,” jelas Perbekel Sukra Suyasa.

Lebih lanjut dikatakan, lahan tidur tersebut dimiliki oleh 80 pemilik. Sebagian besar pemilik itu sudah tidak bertani.

Ada pula yang menjadi pegawai atau anak-anaknya tidak meneruskan pekerjaan sebagai petani. 

Untuk menggenjot produKtifitas lahan tidur itu, Sukra Suyasa berencana memanfaatkan lahan ini dengan pola bagi hasil.

“Pertanian organik yang kami canangkan sudah berhasil, kini saatnya kami kembangkan komoditas lain pendukung Puspa Aman,” jelasnya. 

Sejumlah tanaman akan dikembangkan. Diantaranya, Jahe Merah, Isen, Cabai, bunga dan komoditas lain. Dikatakan Sukra Suyasa, pemilik lahan akan diajak berembuk dan dengan pola bagi hasil. 

Sedangkan untuk bibit dan pupuk akan disupport oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sidan.

“Komoditas ini juga kami kembangkan dengan pola organik, sehingga mendukung Desa Sidan sebagai pertanian organik,” jelasnya. 

Lanjut dia, lahan yang tidak tergarap tersebut masih relatif subur. Bahkan masih tersedia saluran irigasi.

“Lahannya bagus, air irigasi ada, tinggal mengolah saja. Ini tergantung pemilik lahan, apa bersedia bekerja sama,” jelasnya. 

Dikatakannya lagi, Desa Sidan memiliki 100 ha lahan basah, namun sekitar 35 ha tersebut tidak tergarap maksimal.

Direncanakan dianggaran perubahan 2021 ini program tersebut dimulai, atau paling tidak di awal 2022 mendatang program pemanfaatan lahan tidur itu bisa dimulai.

“Paling tidak, lahan tersebut tergarap dengan baik dan pemilik menikmati hasil produksi maksimal,” jelasnya.

Disamping itu, dengan program pertanian tersebut, akan mengukuhkan Desa Sidan sebagai desa pertanian organik. 

GIANYAR – Desa Sidan di Kecamatan Gianyar, memiliki sekitar 35 hektare lahan yang belum digarap atau lahan tidur.

Lahan ini tidak digarap karena pemilik sengaja membiarkan karena kesibukan lain. Rencananya, lahan tidur yang tak tergarap akan dikelola pemerintah desa setempat.

Perbekel Desa Sidan, Wayan Sukra Suyasa, menyatakan, yang tidak tergarap itu, memang ditelantarkan pemiliknya.

Lahan seluas 35 hektar tersebut ada pula yang ditanami seadanya, seperti pisang dan tanaman lain. Namun dengan produktifitas yang rendah.

“Perawatannya minim, saya melihat seperti lahan tidur. Produksinya hanya sekadar,” jelas Perbekel Sukra Suyasa.

Lebih lanjut dikatakan, lahan tidur tersebut dimiliki oleh 80 pemilik. Sebagian besar pemilik itu sudah tidak bertani.

Ada pula yang menjadi pegawai atau anak-anaknya tidak meneruskan pekerjaan sebagai petani. 

Untuk menggenjot produKtifitas lahan tidur itu, Sukra Suyasa berencana memanfaatkan lahan ini dengan pola bagi hasil.

“Pertanian organik yang kami canangkan sudah berhasil, kini saatnya kami kembangkan komoditas lain pendukung Puspa Aman,” jelasnya. 

Sejumlah tanaman akan dikembangkan. Diantaranya, Jahe Merah, Isen, Cabai, bunga dan komoditas lain. Dikatakan Sukra Suyasa, pemilik lahan akan diajak berembuk dan dengan pola bagi hasil. 

Sedangkan untuk bibit dan pupuk akan disupport oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sidan.

“Komoditas ini juga kami kembangkan dengan pola organik, sehingga mendukung Desa Sidan sebagai pertanian organik,” jelasnya. 

Lanjut dia, lahan yang tidak tergarap tersebut masih relatif subur. Bahkan masih tersedia saluran irigasi.

“Lahannya bagus, air irigasi ada, tinggal mengolah saja. Ini tergantung pemilik lahan, apa bersedia bekerja sama,” jelasnya. 

Dikatakannya lagi, Desa Sidan memiliki 100 ha lahan basah, namun sekitar 35 ha tersebut tidak tergarap maksimal.

Direncanakan dianggaran perubahan 2021 ini program tersebut dimulai, atau paling tidak di awal 2022 mendatang program pemanfaatan lahan tidur itu bisa dimulai.

“Paling tidak, lahan tersebut tergarap dengan baik dan pemilik menikmati hasil produksi maksimal,” jelasnya.

Disamping itu, dengan program pertanian tersebut, akan mengukuhkan Desa Sidan sebagai desa pertanian organik. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/