SINGARAJA – Tuntasnya sengketa lahan di Desa Sumberklampok, rupanya, langsung diikuti dengan perencanaan pembangunan bandara.
Pemerintah kini mulai ancang-ancang menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk kawasan Bandara Bali Baru yang akan dibangun di Buleleng.
Bahkan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) langsung turun tangan menyusun RDTR tersebut.
Kemarin (25/5) tim dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang Kementerian ATR langsung datang ke Buleleng guna membahas rencana tata ruang.
Tim juga sempat melakukan pertemuan dengan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Pemerintah berusaha mengambil kesepakatan soal desain tata ruang wilayah di sekitar bandara.
Termasuk menghimpun isu-isu strategis yang berkembang. Terlebih Bandara Bali Baru telah masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN).
Dalam pembahasan tersebut, akhirnya disepakati ada 4 desa yang masuk dalam lokasi strategis bandara. Yakni Desa Sumberklampok, Pejarakan, Sumberkima, dan Pemuteran.
Seluruhnya berada di Kecamatan Gerokgak. Desa Sumberklampok diproyeksikan sebagai zona inti bandara. Sementara tiga desa lainnya akan menjadi zona penunjang.
“Ini sudah kesepakatan bersama. Sebab Sumberklampok itu bersebelahan langsung dengan Taman Nasional. Jadi peruntukannya hanya untuk bandara.
Untuk penunjang lain, entah itu industri, pergudangan, pelabuhan, akomodasi, itu ada di desa lain,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra.
Adiptha menyebut RDTR akan mengatur secara rigid peruntukan masing-masing wilayah. Nantinya penyusunan akan dilakukan sepenuhnya oleh tim dari Ditjen Tata Ruang, dengan mengacu kearifan lokal yang ada di wilayah masing-masing.
“Sudah langsung kementerian yang menangani, karena bandara ini masuk program strategis nasional. Kami di daerah nanti akan mengajukan revisi Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW),” ujar Adiptha lagi.