DENPASAR – Tiada hari tanpa pertambahan kasus meninggal dunia akibat Covid-19 di Bali. Selasa (25/5) kemarin angka kematian pasien Covid-19 bertambah lima orang.
Dengan tambahan lima orang, maka angka kematian secara keseluruhan di Bali menjadi 1.480 orang. Jika dipersentasekan 3,15 persen.
Di sisi lain, angka positif bertambah sebanyak 55 orang, dengan rincian 48 orang melalui transmisi lokal dan 7 orang pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).
“Sedangkan pasien sembuh bertambah 76 orang,” ujar I Made Rentin, Sekretaris Satgas Covid-19 Bali melalui siaran persnya kemarin.
Dijelaskan lebih lanjut, jumlah kasus positif secara kumulatif sebanyak 46.973 orang, sembuh 44.733 orang (95,23 persen), dan meninggal dunia 1.480 orang (3,15 persen).
Kasus aktif hingga kemarin menjadi 760 orang (1,62 persen). Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 07/2021
tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan. SE tersebut berlaku sejak tanggal 23 Maret 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Hal lain yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50 persen dari kapasitas normal,
jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 22.00, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.