SINGARAJA – Pemkab Buleleng mulai mengebut proyek Bandara Bali Utara usai tuntasnya sengketa lahan di Desa Sumberklampok, Gerokgak, Buleleng.
Pemerintah mulai ancang-ancang menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk kawasan Bandara Bali Baru yang akan dibangun di Buleleng.
Bahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) langsung turun tangan menyusun RDTR tersebut bersama Pemkab Buleleng.
Desa Sumberklampok diproyeksikan sebagai zona inti bandara. Sementara tiga desa lainnya yakni Desa Pejarakan, Sumberkima, dan Pemuteran, akan jadi zona penunjang.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, keberadaan bandara akan memberikan akselerasi yang lebih baik bagi sektor pariwisata.
Hanya saja ia mengingatkan bahwa struktur ekonomi makro Bali telah bergeser dari pertanian ke industri pariwisata.
Sehingga menjaga kearifan lokal di bidang sosial dan budaya menjadi penting untuk menjaga ketahanan ekonomi Bali secara makro.
Bupati Agus juga menyebut pembangunan Bandara Bali Baru sudah masuk dalam program strategis nasional.
“Ini sesuai dengan prioritas arahan nasional yang dikeluarkan oleh Pak Presiden. Jadi tidak ada lagi orang-orang yang menghalangi pembangunan Bandara Bali Baru di Kabupaten Buleleng ini,” tegas Bupati Agus.
Di sisi lain, Kasubdit Perencanaan Tata Ruang Kawasan Daya Dukung Lingkungan Wilayah I Kementerian ATR, Muhammad Arifin Siregar mengungkapkan, pemerintah pusat memberikan dukungan penuh dalam penyusunan RDTR itu.
Sehingga program strategis nasional dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan perencanaan yang sudah disusun.
“Kami targetkan (penyusunan RDTRT) ini bisa selesai dalam waktu paling lama 12 bulan. Nanti penetapannya akan dilakukan daerah lewat
peraturan perundagan yang berlaku. Kami akan memberikan dukungan dan asistensi terkait proses kajian dan penyusunan,” tegasnya.
Arifin optimistis pertumbuhan keberadaan bandara baru di Bali, akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi di Bali. Khususnya di wilayah Bali Utara.