SEMARAPURA – Kesadaran pengendara dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Klungkung dipandang sudah baik.
Pengendara tanpa membawa masker mulai jarang terjaring sidak prokes. Hanya masih ada ditemukan pengendara yang tidak benar
dalam menggunakan masker sehingga sidak terus digencarkan untuk mendisiplinkan warga agar selalu menggunakan masker dengan benar.
Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung, Putu Suarta, mengungkapkan, ada sebanyak 140 orang yang terjaring sidak prokes dan kenakan denda sebesar Rp 100 ribu per orang di tahun 2020.
Sementara di tahun 2021, ada sebanyak 70 orang yang terjaring sidak prokes dan dikenakan denda hingga Kamis kemarin (27/5).
“Sehingga total denda yang dikumpulkan dari warga yang terjaring sidak prokes lantaran tidak membawa masker sama sekali mencapai Rp 21 juta dari 210 orang yang terjaring sidak,” ungkap Putu Suarta.
Seiring gencarnya sosialisasi dan sidak prokes yang dilakukan pemerintah, menurutnya, jumlah pelanggar prokes di Klungkung jauh menurun.
Ia mengaku sangat jarang menemukan warga yang tidak membawa masker sama sekali saat beraktivitas di luar rumah.
Hanya saja yang hingga saat ini masih ditemukannya adalah warga yang tidak benar dalam menggunakan masker.
“Sehingga kami minta untuk membuat surat pernyataan dan melakukan pembinaan,” terang Putu Suarta.
Menurutnya, berbagai alasan diungkapkan para pelanggar yang tidak menggunakan masker dengan tidak benar.
Mulai dari lupa menggunakan masker kembali karena baru saja habis makan. Kemudian lantaran merokok saat berkendara. “Banyak yang mengaku lupa,” katanya.
Untuk itu sosialisasi dan sidak hampir setiap hari dilakukannya untuk terus mengingatkan warga agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Sebab meski saat ini kasus Covid-19 di Klungkung melandai, namun tidak menutup kemungkinan kembali meningkat bila masyarakat kembali mengabaikan protokol kesehatan.
“Justru kami melihat, warga kerap tidak menggunakan masker ketika sedang nongkrong. Padahal saat nongkrong itu potensi penyebaran virus corona lebih besar.
Sehingga kami imbau kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan di manapun berada,” tandasnya.