SEMARAPURA – Sawo dawan atau yang lebih dikenal dengan sabo dawan kini memasuki masa panen.
Buah lokal yang telah terdaftar di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Kementrian Pertanian RI sejak tahun 2019
itu cukup membantu perekonomian warga di tengah pandemi Covid-19 lantaran harga jualnya yang cukup baik.
Pembudidaya sawo dawan, Ni Ketut Wenten asal Desa Dawan Klod, Kecamatan Dawan, menuturkan, buah sawo dawan cukup diminati, baik di Kabupaten Klungkung maupun luar Klungkung, seperti Denpasar, Lombok dan wilayah lainnya.
Itu lantaran sawo dawan memiliki rasa dan manis yang khas. Saking diminati, ada yang mencoba untuk membudidayakan sawo dawan ini di luar wilayah Dawan.
“Tapi rasanya tidak seperti rasa sawo dawan yang ditanam di Dawan,” ungkapnya. Saat ini, diungkapkannya, sawo dawan dalam masa panen.
Masa panen buah ini berlangsung dua bulan, yakni mulai bulan Mei-Juni. Untuk satu kilogram sawo dawan, ia mengaku menjualnya seharga Rp 10 ribu kepada pengepul.
“Kalau panen raya, pengepul biasanya langsung ke rumah-rumah. Ada pengepul dari Jawa, Lombok, dan Buleleng.
Selama masa panen, satu pohon bisa dipanen tiga kali. Untuk satu kali panen, bisa dapat 50 kg sawo,” bebernya.
Perbekel Dawan Klod, I Nengah Suardita, mengungkapkan, sawo dawan tidak hanya dibudidayakan warganya di halaman rumah, namun juga di kebun-kebun warga.
Keberadaan pohon sawo menurutnya sangat membantu warganya, dalam memenuhi kebutuhan buah untuk ritual keagamaan dan menambah pemasukan.
Mengingat saat pandemi Covid-19, tidak sedikit warga yang perekonomiannya terkena dampak.
“Tidak hanya di halaman rumah dan kebun warga, pohon sawo dawan banyak ditanam di pinggir jalan di wilayah desa kami. Yang nanti penjualan hasil panennya akan digunakan untuk kegiatan kepemudaan di desa,” tandasnya.