33.4 C
Jakarta
20 November 2024, 14:14 PM WIB

Miliki Cita Rasa Cokelat, Kopi Robusta Pupuan Dapat Sertifikat

RadarBali.com –  Setelah kopi arabika Kintamani, Bangli; dan jambu mete Kubu, Karangasem, komoditas perkebunan asal Bali kembali meraih sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kopi robusta Pupuan mendapat SIG lantaran memiliki kekhasan yang tak ditemukan di tempat  lain.

“Sertifikat ini sudah ditetapkan Juli lalu. Rencana besok (Rabu, 15/11/2017) kami akan mengambil sertifikat itu ke Jakarta,” tandas Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Nyoman Budana Selasa (14/11).

Budana menjelaskan, adanya SIG ini memberikan keuntungan bagi petani kopi di Pupuan. Dengan pengakuan ini, maka kopi robusta Pupuan memiliki peluang untuk diekspor dengan harga yang lebih tinggi dibanding pada umumnya.

Sejumlah produk perkebunan memang kerap memiliki kekhasan rasa yang dipengaruhi oleh kondisi geografis, suhu, dan lainnya.

Kopi pupuan yang kerap ditanam berdampingan dengan  b tanaman perkebunan lainnya memiliki cita rasa yang khas, berbeda dengan kopi dari daerah lain.

“Dengan sertifikat ini, harapan kami kopi Pupuan bisa lebih berkembang,” katanya. Salah satu petani sekaligus pengusaha kopi Pupuan, Wayan Dira mengakui, dari ahli cita rasa kopi menyebutkan kopi robusta Pupuan memiliki cita rasa yang khas.

Meski kopi, namun kopi Pupuan memiliki cita rasa cokelat.  “Dari ahli cita rasa, katanya ada rasa aroma cokelatnya,” kata Dira yang asal Desa Pujungan, Pupuan.

Kopi rasa cokelat ini menurut Dira karena faktor geografis dan lingkungan sekitarnya. Kebetulan, kopi Pupuan rata-rata ditanam secara tumpang sari

dengan tanaman kakao, yang bijinya menjadi bahan cokelat. Luas tanam diperkirakan mencapai 10 ribu hektare.

“Mungkin karena ditanam bersama kakao, jadi ada rasa cokelat,” terangnya. Dira mengatakan, untuk mendapatkan SIG ini tidak mudah. Banyak syarat yang harus dipenuhi.

Di antaranya, luas tanam, jumlah petani, cara perawatan, pemanenan hingga pengolahannya harus meliki standard tertentu.

Dia pun berharap, dengan adanya SIG ini, kopi robusta Pupuan lebih terkenal dan bisa mengangkat lebih tinggi lagi harganya.

Apalagi, tahun 2018 mendatang diprediksi akan panen raya karena kondisi tanaman kopi periode kali ini cukup bagus. “Mudahan harganya bisa lebih tinggi lagi untuk kesejahteraan petani,” tutur dia.

RadarBali.com –  Setelah kopi arabika Kintamani, Bangli; dan jambu mete Kubu, Karangasem, komoditas perkebunan asal Bali kembali meraih sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kopi robusta Pupuan mendapat SIG lantaran memiliki kekhasan yang tak ditemukan di tempat  lain.

“Sertifikat ini sudah ditetapkan Juli lalu. Rencana besok (Rabu, 15/11/2017) kami akan mengambil sertifikat itu ke Jakarta,” tandas Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Nyoman Budana Selasa (14/11).

Budana menjelaskan, adanya SIG ini memberikan keuntungan bagi petani kopi di Pupuan. Dengan pengakuan ini, maka kopi robusta Pupuan memiliki peluang untuk diekspor dengan harga yang lebih tinggi dibanding pada umumnya.

Sejumlah produk perkebunan memang kerap memiliki kekhasan rasa yang dipengaruhi oleh kondisi geografis, suhu, dan lainnya.

Kopi pupuan yang kerap ditanam berdampingan dengan  b tanaman perkebunan lainnya memiliki cita rasa yang khas, berbeda dengan kopi dari daerah lain.

“Dengan sertifikat ini, harapan kami kopi Pupuan bisa lebih berkembang,” katanya. Salah satu petani sekaligus pengusaha kopi Pupuan, Wayan Dira mengakui, dari ahli cita rasa kopi menyebutkan kopi robusta Pupuan memiliki cita rasa yang khas.

Meski kopi, namun kopi Pupuan memiliki cita rasa cokelat.  “Dari ahli cita rasa, katanya ada rasa aroma cokelatnya,” kata Dira yang asal Desa Pujungan, Pupuan.

Kopi rasa cokelat ini menurut Dira karena faktor geografis dan lingkungan sekitarnya. Kebetulan, kopi Pupuan rata-rata ditanam secara tumpang sari

dengan tanaman kakao, yang bijinya menjadi bahan cokelat. Luas tanam diperkirakan mencapai 10 ribu hektare.

“Mungkin karena ditanam bersama kakao, jadi ada rasa cokelat,” terangnya. Dira mengatakan, untuk mendapatkan SIG ini tidak mudah. Banyak syarat yang harus dipenuhi.

Di antaranya, luas tanam, jumlah petani, cara perawatan, pemanenan hingga pengolahannya harus meliki standard tertentu.

Dia pun berharap, dengan adanya SIG ini, kopi robusta Pupuan lebih terkenal dan bisa mengangkat lebih tinggi lagi harganya.

Apalagi, tahun 2018 mendatang diprediksi akan panen raya karena kondisi tanaman kopi periode kali ini cukup bagus. “Mudahan harganya bisa lebih tinggi lagi untuk kesejahteraan petani,” tutur dia.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/