DENPASAR – Kematian RP, 25, warga binaan Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar yang diduga menenggak disinfektan yang dicampur Nutrisari menghebohkan sejumlah pihak.
Termasuk lembaga negara seperti Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali. Kepala ORI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, mengatakan,
akan turun ke Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan di Denpasar. Tujuannya untuk melihat apakah ada kelalaian yang dilakukan petugas lapas atau tidak.
“Soal lalai atau tidak, kami akan melakukan cek ke Lapas perempuan,” ujar Umar Ibnu Alkhatab kemarin.
Meski demikian, pihaknya tentu merasa prihatin dengan apa yang menimpa para narapidana perempuan tersebut. Baginya, hal begini bisa diantisipasi agar tidak terjadi.
“Kejadian ini sebetulnya bisa dicegah, jika semua peralatan dan kelengkapan yang ada di dalam lapas berada dalam kontrol petugas,” sebutnya.
Misalnya, jika ada narapidana membutuhkan sesuatu, maka yang bersangkutan bisa memintanya kepada petugas.
Untuk pihak lapas perempuan, pihaknya meminta agar segera melakukan investigasi atas kasus ini, misalnya apakah Nutrisari yang digunakan telah diracik sebelum masuk ke dalam lapas ataukan setelah di dalam lapa.
“Investigasi ini dibutuhkan untuk mengetahui apakah racikan tersebut merupakan minuman yang biasa digunakan oleh mereka yang sakau ataukah tidak,” katanya.
“Kami juga meminta lapas perempuan harus memastikan tidak ada lagi korban yang jatuh saat berada di dalam perawatan rumah sakit,” harapnya.