RadarBali.com – Satu persatu buron kasus penggerebekan sarang narkoba di rumah wakil ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika alias Jero Jangol di Jalan Batanta No. 70 , Banjar Sebelanga, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, tertangkap.
Buron paling terakhir yang tertangkap Tim gabungan Polda Bali dari Satgas Counter Transnational Organized Crime (CTOC), Ditnarkoba,
Sabata (Satuan Bhayangkara Anti Bandit Street Crime-Anarkis), dan Satnarkoba Polresta Denpasar adalah kakak kandung Jero Jangol, Wayan Sunada, 42, alias Wayan Kembar.
Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo menuturkan, penyidik selama 6 hari akan bekerja keras untuk mendalami keterangan para tersangka.
Baik mengenai asal usul sabu-sabu, senjata api, sejak kapan menjadi bandar, siapa yang ikut jadi backing dan lain sebagainya.
Disinggung mengenai perkembangan pemeriksaan sementara Jero Jangol, Kombes Hadi Purnomo mengatakan bahwa Jero Jangol sementara diperiksa secara intensif.
Pemeriksaan antara Jero Jangol, Wayan Kembar, dan pelaku lain, dilakukan terpisah oleh penyidik.
Yang dilakukan itu bertujuan agar para tersangka tidak bersekongkol untuk menjawab pertanyaan di BAP.
Karena bila mereka saling ketemu, mereka bisa kongkalikong untuk berdalih atau membuat alibi tentang kejadian sesuai fakta yang sebenarnya.
“Terus terang, jika kami gabungkan maka akan sedikit sulit. Walaupun tidak disatukan pun penyidik akan melakukan konfrontasi lagi sebelum merampungkan berkas mereka,” imbuh Kombes Hadi.
Ini adalah hal biasa sebetulnya dalam metode penyidikan. Sebuah komplotan atau gerombolan biasanya dalam pemeriksaan akan dilakukan dengan terpisah-pisah.
Karena kalau sampai berkomplot untuk berkilah akan menyulitkan jalannya penyidikan.