RadarBali.com – Kecelakaan lalu pintas kembali terjadi di jalur tengkorak Denpasar- Singaraja di kilometer 33.
Melibatkan sepeda motor Honda Beat bernopol DK 7302 QM dan sebuah mobil Toyota Rush dengan nomor kendaraan DK 975 GQ.
Korbannya adalah pengendara sepeda motor Gilang, 20, yang tinggal di Jalan Raya Sesetan 2B, Denpasar, yang berboncengan dengan Elizabet Umita Mimus, 26.
Kedua korban mengalami luka cukup parah dan saat ini masih mendapat perawatan medis di IGD RS Sanglah.
Sedangkan pengemudi mobil Toyota Rush I Putu Jerry Hermawan, 26 yang tinggal di Banjar Dinas Munduk, Desa Anturan, Buleleng tidak mengalami luka apapun.
Keterangan dari keluarga korban Arifin, 23, kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.00 kemarin di Jalan Raya Denpasar-Singaraja tepatnya di Desa Luwus, Baturiti, Tabanan.
Gilang berbocengan dengan Elizabet dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat melaju kencang dari arah utara Singaraja menuju arah selatan Denpasar.
Dari arah yang berlawanan sebuah mobil Toyota Rush yang dikemudikan Jerry datang dari arah selatan menuju utara.
Ketika Gilang berniat menyalip mobil yang berada di depan, sepeda motor yang dikendarai Gilang malah tak mampu menyalip. Karena mobil yang berada di depan juga melaju kencang.
Nahas gilang yang gagal menyalip dihantam pengemudi Toyota Rush. “Cukup mengerikan melihat Gilang dan Elizabet dihantam sebuah mobil. Kejadian ini sudah ditangani Polsek Baturiti Tabanan,” ungkap Arifin saat ditemui di IGD RS Sanglah (15/11) kemarin
Dituturkan Arifin akibat kejadian ini Gilang mengalami luka kepala di bagian belakang, patah tulang di paha dan betis sebelah kanan.
Sedangkan Elizabet mengalami patah tulang di paha kanan dan mengalami luka di kedua tangan. Kedua korban sempat mendapat perawatan medis di RSU Semara Ratih, Baturiti Tabanan.
Namun karena kondisi luka cukup serius. Kemudian dirujuk kembali ke RS Sanglah Denpasar. “Mengenai pembiayaan rumah sakit kedua korban cukup mahal.
Namun kami bersyukur asuransi kecelakaan dari pihak Jasa Raharja sudah keluar. Kedua mendapat jaminan kecelakaan masing-masing sebesar Rp 20 juta,” jelas Arifin.