MANGUPURA – Satgas Covid-19 Bali kembali meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan ketat pasca naiknya kasus positif di Indonesia.
Di Bali, kesadaran masyarakat menerapkan prokses, patut diancungi jempol. Tak terkecuali masyarakat di Kabupaten Badung.
Sayangnya, masih saja ada masyarakat yang melakukan pelanggaran prokes. Ironisnya, yang banyak melakukan pelanggaran adalah warga negara asing (WNA).
Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah mengatakan, saat ini pelanggar Prokes di kawasan Kuta Utara, Badung didominasi warga asing.
“Dominasi pelanggar itu sementara kami lihat orang asing,” kata AKP Putu Diah ditemui di Polsek Kuta Utara, Badung, kemarin.
Menurutnya, sejauh ini pihak kepolisian dan sejumlah stakeholder terkait telah bekerja keras mengantisipasi para pelanggar prokes.
Dia juga mengatakan agar masyarakat bisa menyadari bahwa sudah divaksin bukan berarti bebas melanggar protokol kesehatan
“Kami juga mengantisipasi adanya persepsi bahwa kalau sudah vaksin berarti boleh bebas, itu kami akan tindak. Tidak hanya punisment saja. Kalau sanksi dari pop PP ada,” imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi menerangkan, wilayah hukum Polres Badung akan dilakukan penebalan PPKM.
“Kami masih berupaya menekan angka covid-19. Walau secara data angka, di Bali masih landai. Tapi kami himbau masyarakat untuk melaksanakan Prokes menerapkan 5M.
Menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi. Prokes selaku menjadi syarat utama dalam setiap kegiatan,” tandas perwira dengan melati dua di pundak ini.