RadarBali.com – Bali sebagai destinasi utama wisata andalan Indonesia memiliki tingkat pertumbuhan kebutuhan listrik tinggi.
Pertumbuhan kebutuhan listrik rata-rata setiap tahunnya sekitar 10-12 persen. Untuk mencukupi kebutuhan listrik 10 tahun ke depan, perlu ada solusi dengan menambah daya.
Pemerintah pusat sendiri membuat kebijakan dengan menambah pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 KV Jawa – Bali Crossing(JBC) yang digarap PLN.
Sayangnya, kebijakan yang masuk masuk program strategis nasional itu ditolak karena tidak sesuai dengan Perda Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Tata Ruang, batas kesucian karena dekat dengan Pura Segara Rupek dan dapat mengganggu pariwisata Bali Barat yang sedang berkembang.
Penolakan keras disampaikan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Namun, PLN punya jawaban sendiri dengan penolakan sang bupati.
Salah satu alasan PLN program ini harus selesai tahun 2019 karena kebutuhan listrik di Bali sangat tinggi. bahkan tertinggi dibanding provinsi lain di Indonesia.
Pada 2017 listrik di Bali daya terpasang : +/- 1.290 MW, daya mampu : +/- 1.100 MW dan beban puncak : +/- 860 MW.
Sehingga pada tahun 2021 tanpa 500 KV JBC atau penambahan daya dengan beban puncak: +/- 1.214 MW Bali akan mengalami krisis listrik.
“Bali tanpa JBC 2021 akan gelap,” kata Manager PT PLN IPP Ring JPTB 2 Indrayoga Suharto saat konsultasi publik pembangunan Sutet 500KV Jawa-Bali Crossing, di aula Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Gilimanuk, Kamis (20/7) lalu.
Karena itu PLN harus membuat mitigasi kemungkinan yang akan terjadi dalam tiga tahun mendatang. Kesimpulannya membangun jaringan SUTET 500KV JBC adalah prioritas utama.
Jika tidak ada JBC, maka Bali harus membuatPLTU sendiri sebanyak 9 buah untuk menambah pasokan 2800 MW dengan masing-masing daya sebesar 300 MW. “Dimana bisa dibangun 9 PLTU di Bali?,” ujarnya.