RadarBali.com – Nama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Anggota Kepolisian RI tiba-tiba tercantum dalam keanggotaan partai politik.
Munculnya nama ASN dan polisi tersebut didapati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar dalam hasil rekapitulasi hasil penelitian administrasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2019.
“Kami temukan ada PNS (ASN sebutan baru, red) dan Polri. Mereka dimasukan dalam keanggotaan partai politik tanpa diketahui yang bersangkutan,” ujar Ketua KPU Gianyar AA Gde Putra kemarin.
Berdasarkan hasil tersebut 8 dari 14 partai politik tidak memenuhi administrasi. AA Gde Putra mengatakan, masalah ASN dan polisi masuk keanggotaan partai politik dialami seluruh parpol.
Seperti permasalahan dicatutnya sebanyak 98 nama ASN sebagai anggota partai politik. Pencatutan paling banyak terdata dari partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) sebanyak 33 ASN.
Kondisi serupa juga hampir ditemui pada 13 partai politik, termasuk partai besar seperti PDIP yang mencatut sebanyak 6 ASN.
Juga ada 5 orang anggota polisi juga terdata dalam keanggotaan partai politik. Mereka diantaranya 1 orang polisi tercatat di PDIP,
2 orang polisi di Partai Nasdem, 1 di Partai Demokrat dan 1 polisi di Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
KPU Gianyar juga menemukan banyak keanggotaan ganda baik di internal partai politik maupun antar partai politik.
Seperti potensi ganda pada satu partai paling banyak ditemukan pada Partai Berkarya sebanyak 277.
“Masalah kegandaan dari partai politik satu anggota bisa rangkap sampai 10 bahkan lebih, selain itu ada juga yang satu orang ikut di partai politik A juga tercantum KTA di partai politik B,” ujarnya.
Agung Putra menambahkan, ada juga temuan kasus selama seleksi administrasi di lapangan, seperti orang yang masuk KTA tetapi tidak tahu kalau masuk sebagai KTA.
“Hasil itu sudah kami sampaikan untuk dilakukan perbaikan oleh masing-masing partai politik dengan batas waktu sampai 1 Desember 2017,” ucapnya.
Berdasarkan verifikasi hanya 6 partai politik yang memenuhi administrasi yakni minimal jumlah anggota 492, sisanya 8 partai di belum memenuhi jumlah anggota partai politik di Kabupaten Gianyar.
Kekurangan paling banyak tercatat cari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni 475, diikuti Partai Bulan Bintang (PBB) yakni 468.
“Dari hasil perbaikan itu, nanti kita akan verifikasi kembali untuk diteliti kembali dalam memenuhi paling tidak persyaratan seper seribu dari pada jumlah penduduk yaitu 492 KTA yang dimiliki,” jelasnya.
Ditegaskan lolos atau tidaknya partai politik nanti ditentukan oleh KPU RI “Kami di sini hanya sebagai pelaksana tentunya kami hanya akan ikut apa perintah dari KPU RI,” tukasnya.