31.6 C
Jakarta
25 November 2024, 17:13 PM WIB

Izin RS Puri Bunda Terganjal, Setelah Ditelisik Ternyata Karena Ini…

RadarBali.com – Batas wilayah desa kerap menjadi masalah. Setelah sengketa tapal batas antara Desa Kuwum dan Batannyuh, Kecamatan Marga, di Kecamatan Kediri juga mengalami hal serupa.

Kali ini antara Desa Adat Banjar Anyar dengan Desa Adat Sanggulan, keduanya di wilayah Desa Dinas Banjar Anyar.

Keduanya berebut sebidang tanah seluas sekitar 40-an are, yang berakibat izin pendirian Rumah Sakit Puri Bunda Tabanan terganjal lebih dari tujuh bulan.

“Sudah tujuh bulan. Harapan kami bisa selesai tepat waktu. Tidak ada konflik kepentingan lagi,” kata Made Sri Puspitaningsih, Bagian Marketing RS Puri Bunda dihubungi kemarin.

Dia mengatakan, masih ada persoalan batas wilayah lokasi rencana RS antara Desa Adat Banjar Anyar dan Sanggulan.

Informasi yang dia dapat, kedua desa adat dengan BPD dan perbekel akan rapat kembali Sabtu (22/7) ini.

Dia mengatakan, dalam perencanaan, September izin mendirikan bangunan (IMB) sudah selesai. Karena urusan di desa belum selesai, maka pihaknya belum bisa mengurus izin di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu Tabanan.

Sejauh ini, informasinya, Desa (Dinas) Banjar Anyar belum mau mengeluarkan surat persetujuan pendirian RS Puri Bunda itu lantaran antara dua desa adat itu masih berebut.

Desa Adat Sanggulan mengklaim lokasi rencana pendirian RS Puri Bunda masuk wilayahnya, sedangkan pihak Desa Adat Banjar Anyar pun demikian.

Sayang, Kepala Desa Banjar Anyar, Made Budiana ketika coba dihubungi tidak mengangkat ponselnya. Pihak Desa Adat Banjar Anyar juga belum bisa dimintai keterangan terkait polemik ini.

Bendesa Adat Sanggulan, Ketut Nadiyasa mengakui masih ada masalah batas wilayah antara Sanggulan dan Banjar Anyar.

Kata dia, desa adat dan banjar dinas Sanggulan sudah menandatangani persetujuan pembangunan RS Puri Bunda tersebut.

Akan tetapi, di desa terganjal lantaran ada protes dari Desa Adat Banjar Anyar yang mengklaim itu wilayahnya.

“Sudah ada tiga kali undangan. Satu kali pertemuan. Saat pertemuan 15 Januari 2017 lalu, kami menunjukkan peta tahun 1944,” terang dia.

Dia menjelaskan, dalam awig-awig Desa Adat Sanggulan, ditegaskan batas timurnya berupa Tukad Yeh Dati.

Yang menjadi masalah, di Tukad Yeh Dati itu, ada bendungan atau dam yang membelah aliran ke dua saluran.

Saluran di atasnya bagi Desa Adat Sanggulan disebut sebagai Telabah Kediri, karena mengaliri Subak Kediri.

Sedangkan di bawahnya disebut Telabah Bengkel karena mengaliri Subak Bengkel. Bagi Desa Adat Sanggulan, Telabah Kediri ini lah saluran utama Tukad Yeh Dati.

Itu, menurut Nadiyasa, yang sesuai dengan peta tahun 1944. Sedangkan yang ke Subak Bengkel adalah saluran buatan.

”Sedangkan Desa Adat Banjar Anyar mengklaim saluran yang di bawah sebagai Tukad Yeh Dati. Bagi kami itu Telabah Bengkel untuk ke Subak Bengkel. Tapi Banjar Anyar tidak menunjukkan peta,” katanya.

Dia berharap, masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Kata Nadiyasa, pertemuan lagi akan dilakukan 4 Januari mendatang.

Dikatakan, pertemuan Sabtu ini tidak jadi digelar lantaran pihak Desa Adat Banjar Anyar ada kegiatan.

Pantauan koran ini, Tukad Yeh Dati memang dibuat dam di sisi utara jalan di jalur  Banjar Taman Sari (belakang Terminal Kediri) menuju Banjar Sanggulan.

Dari dam ini membelah dua saluran air. Sedangkan lokasi tanah untuk RS Puri Bunda ada di tengah dua saluran tersebut. Saat didatangi kemarin, tanah tersebut sedang dilakukan penataan menggunakan ekskavator. 

RadarBali.com – Batas wilayah desa kerap menjadi masalah. Setelah sengketa tapal batas antara Desa Kuwum dan Batannyuh, Kecamatan Marga, di Kecamatan Kediri juga mengalami hal serupa.

Kali ini antara Desa Adat Banjar Anyar dengan Desa Adat Sanggulan, keduanya di wilayah Desa Dinas Banjar Anyar.

Keduanya berebut sebidang tanah seluas sekitar 40-an are, yang berakibat izin pendirian Rumah Sakit Puri Bunda Tabanan terganjal lebih dari tujuh bulan.

“Sudah tujuh bulan. Harapan kami bisa selesai tepat waktu. Tidak ada konflik kepentingan lagi,” kata Made Sri Puspitaningsih, Bagian Marketing RS Puri Bunda dihubungi kemarin.

Dia mengatakan, masih ada persoalan batas wilayah lokasi rencana RS antara Desa Adat Banjar Anyar dan Sanggulan.

Informasi yang dia dapat, kedua desa adat dengan BPD dan perbekel akan rapat kembali Sabtu (22/7) ini.

Dia mengatakan, dalam perencanaan, September izin mendirikan bangunan (IMB) sudah selesai. Karena urusan di desa belum selesai, maka pihaknya belum bisa mengurus izin di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu Tabanan.

Sejauh ini, informasinya, Desa (Dinas) Banjar Anyar belum mau mengeluarkan surat persetujuan pendirian RS Puri Bunda itu lantaran antara dua desa adat itu masih berebut.

Desa Adat Sanggulan mengklaim lokasi rencana pendirian RS Puri Bunda masuk wilayahnya, sedangkan pihak Desa Adat Banjar Anyar pun demikian.

Sayang, Kepala Desa Banjar Anyar, Made Budiana ketika coba dihubungi tidak mengangkat ponselnya. Pihak Desa Adat Banjar Anyar juga belum bisa dimintai keterangan terkait polemik ini.

Bendesa Adat Sanggulan, Ketut Nadiyasa mengakui masih ada masalah batas wilayah antara Sanggulan dan Banjar Anyar.

Kata dia, desa adat dan banjar dinas Sanggulan sudah menandatangani persetujuan pembangunan RS Puri Bunda tersebut.

Akan tetapi, di desa terganjal lantaran ada protes dari Desa Adat Banjar Anyar yang mengklaim itu wilayahnya.

“Sudah ada tiga kali undangan. Satu kali pertemuan. Saat pertemuan 15 Januari 2017 lalu, kami menunjukkan peta tahun 1944,” terang dia.

Dia menjelaskan, dalam awig-awig Desa Adat Sanggulan, ditegaskan batas timurnya berupa Tukad Yeh Dati.

Yang menjadi masalah, di Tukad Yeh Dati itu, ada bendungan atau dam yang membelah aliran ke dua saluran.

Saluran di atasnya bagi Desa Adat Sanggulan disebut sebagai Telabah Kediri, karena mengaliri Subak Kediri.

Sedangkan di bawahnya disebut Telabah Bengkel karena mengaliri Subak Bengkel. Bagi Desa Adat Sanggulan, Telabah Kediri ini lah saluran utama Tukad Yeh Dati.

Itu, menurut Nadiyasa, yang sesuai dengan peta tahun 1944. Sedangkan yang ke Subak Bengkel adalah saluran buatan.

”Sedangkan Desa Adat Banjar Anyar mengklaim saluran yang di bawah sebagai Tukad Yeh Dati. Bagi kami itu Telabah Bengkel untuk ke Subak Bengkel. Tapi Banjar Anyar tidak menunjukkan peta,” katanya.

Dia berharap, masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Kata Nadiyasa, pertemuan lagi akan dilakukan 4 Januari mendatang.

Dikatakan, pertemuan Sabtu ini tidak jadi digelar lantaran pihak Desa Adat Banjar Anyar ada kegiatan.

Pantauan koran ini, Tukad Yeh Dati memang dibuat dam di sisi utara jalan di jalur  Banjar Taman Sari (belakang Terminal Kediri) menuju Banjar Sanggulan.

Dari dam ini membelah dua saluran air. Sedangkan lokasi tanah untuk RS Puri Bunda ada di tengah dua saluran tersebut. Saat didatangi kemarin, tanah tersebut sedang dilakukan penataan menggunakan ekskavator. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/