RadarBali.com – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng akan memanggil pihak konveksi yang menangani pembuatan seragam di SMPN 2 Sawan.
Dinas merasa perlu mendengar keterangan dari konveksi, sehingga mendapat benang merah permasalahan yang muncul di sekolah tersebut.
Apalagi sejumlah orang tua siswa sempat mendatangi sekolah untuk meminta pertanggungjawaban.
Kepala Disdikpora Buleleng Gede Suyasa menyatakan tim yang dibentuk sudah melakukan investigasi di SMPN 2 Sawan, pada Rabu (22/11) lalu.
Dari hasil investigasi, tim belum menemukan adanya indikasi pelanggaran peraturan maupun pelanggaran etika yang dilakukan oleh sekolah maupun komite sekolah.
Menurut Suyasa, dalam proses pengadaan seragam itu, orang tua menjalin kesepakatan dengan konveksi yang melakukan sosialisasi di SMPN 2 Sawan.
Sekolah maupun komite disebut tidak ikut terlibat dalam proses tersebut. Setelah sosialisasi, orang tua siswa kelas VII sepakat membeli seragam di konveksi itu dengan harga Rp 350 ribu per siswa.
Dari 335 orang siswa, akhirnya terkumpul dana Rp 199 juta. Dalam perjalanan, orang tua berusaha membayar ke konveksi. Hanya saja pihak konveksi jarang datang ke sekolah.
Alhasil orang tua siswa meminta bendahara sekolah mengordinir pembayaran, untuk memudahkan orang tua.
“Bendahara ini sudah tidak bersedia. Tapi karena permintaan orang tua siswa, maka diterima. Bendahara mengaku sudah menyerahkan semua uang dari orang tua pada konveksi,” kata Suyasa.
Sesuai hasil perjanjian, semestinya konveksi bisa menuntaskan seluruh seragam yang dipesan. Faktanya celana dan rok seragam pramuka tak kunjung diterima.
Dinas menduga ada sejumlah masalah yang muncul dalam proses pemesanan. Pertama, belum semua orang tua siswa menyelesaikan pembayaran pada konveksi.
Kedua, konveksi tidak cukup waktu menyelesaikan pemesanan dalam jumlah besar. “Kesimpulan investigasi ini,
dari sisi keuangan maupun aturan permendikbud tidak ada yang dilanggar. Bendahara juga sejak awal tidak bersedia mengordinir pembayaran,” imbuh Suyasa.
Rencananya Disdikpora Buleleng akan memanggil pihak konveksi dan meminta kepastian waktu dalam menyelesaikan pesanan.
“Konveksi yang sosialisasi di sekolah silakan. Tapi jelas di Permendikbud, sekolah dan komite tidak boleh mengordinir pengadaan seragam,” tegas Suyasa.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah orang tua siswa ngelurug SMPN 2 Sawan. Mereka mempertanyakan realisasi pengadaan pakaian yang tak kunjung selesai.
Orang tua siswa mengklaim sudah membayar pengadaan pakaian seharga Rp 590 ribu pada pihak konveksi. Konon pembayaran dilakukan melalui salah seorang guru di sekolah.
Hanya saja, lima bulan setelah memesan, belum semua seragam diterima. Celana dan rok untuk seragam pramuka, tak kunjung diterima siswa.