RadarBali.com – Joged bumbung yang mengarah ke pornoaksi kembali menjadi sorotan publik Bali. Ini terjadi setelah joged porno itu diunggah ke jejaring sosial Facebook dua hari terakhir.
Viralnya jogged porno itu bermuka ketika digelar acara Offroader Reunion Mount Agung Charity Ride, Minggu (19/11) lalu di Lapangan Desa Les, Tejakula, Buleleng.
Acara ini sejatinya untuk mengumpulkan donasi untuk warga yang mengungsi dengan mengundang seluruh offroader.
Event offroad untuk kemanusiaan ini pun berakhir dengan bully-an para netizen setelah seseorang mengupload tarian jogged bumbung di tengah berlangsungnya acara ke akun facebook Arta Wan.
Dalam video yang diunggah tersebut, terlihat para pengibing dan penari melakukan adegan senonoh. Padahal, dalam video yang sudah dibagikan ribuan netizen tersebut tampak banyak anak kecil.
Seolah tak peduli dan terlihat hanyut dalam alunan gamelan tarian pergaulan tersebut, para pengibing ini terus melakukan adegan “dewasa” dengan para penari tersebut.
Kapolres Buleleng AKBP Made Suka Wijaya mengatakan, kepolisian langsung melakukan penyelidikan pasca beredarnya video tersebut ke publik.
“Akun tersebut sudah kami telusuri. Saya juga sudah perintahkan reserse kriminal dan Kapolsek Tejakula untuk melakukan penyelidikan,” tegas AKP Suka Wijaya
Khusus reserse, dia minta untuk mengejar pemilik akun yang melakukan penyebaran video berkonten pornografi tersebut.
Pihaknya mengaku sudah melakukan identifikasi pemilik akun tersebut dan kemarin sudah dilakukan beberapa pemanggilan di Polsek Tejakula.
Sedangkan untuk pihak Polsek Tejakula, sudah melakukan pemanggilan terhadap panitia yang melaksanakan event tersebut dan juga sekaa joged termasuk juga orang-orang yang dalam video tersebut untuk dilakukan identifikasi.
“Hari ini (kemarin) kami akan panggil semua, setelah itu akan kami lakukan gelar, apakah itu masuk dalam unsur pidana atau tidak.
Yang jelas, untuk penyebar sendiri kami akan kenakan undang-undang pornografi dan undang-undang ITE,” terangnya.
Disinggung mengenai ancaman hukuman, Suka Wijaya belum berani memastikan. Sebab bila dilihat dari akun si penyebar tersebut, terlihat masih dibawah umur.
Namun setelah dilakukan pendalaman lagi, baru pihak kepolisian memberikan keterangan lebih lanjut. Lalu bagaimana dengan penarinya?
“Nanti kami akan pelajari. Sekarang kami belum bisa bicara banyak karena dari informasi yang kami terima, penari tersebut juga dipaksa untuk melakukan seperti itu. Makanya nanti unsur-unsurnya kami pelajari. Apakah nanti kena atau tidak,” terangnya.
Lanjutnya, untuk pembinaan khusus kepada para penari joged, AKBP Suka Wijaya mengaku sudah melakukan hal tersebut.
Sekitar tiga bulan yang lalu, seluruh sekaa joged yang ada di Buleleng, terutama di kecamatan Sawan sudah dikumpulkan.
Pihaknya mengaku sudah ada kesepakatan bersama untuk tidak lagi tampil dengan goyang erotis atau dalam istilah Bali disebut jaruh. Para pimpinan penari, sekaa penari dan juga para penarinya pun sudah sepakat.
“Kejadian yang di Les ini membuat saya kaget. Padahal kan sudah sepakat. Tapi yang saya dengar informasi sih, karena mereka dipaksa melakukan seperti itu.
Karena pengibing-pengibing-nya itu dibawah minuman keras. Tapi itu baru katanya. Makanya hari ini (kemarin), kami akan pastikan dari hasil pemeriksaan tersebut,” tuturnya.