RadarBali.com – PLN Denpasar dipolisikan oleh seorang pekerja bernama Irawan, 39, Kamis (22/10) lalu.
Gara-garanya warga Jalan Subur Gang Mirah Hati Nomor 14 Monang – Maning, Denpasar, itu tersengat listrik dan nyaris terbakar di Gardu Pull Pratama Padang Sambian, Denpasar Kamis (22/10) sekitar pukul 21.00.
Menurut informasi, kejadian berlangsung ketika korban melakukan perbaikan di gardu. “Saat kerja, tiba-tiba listrik dinyalakan dari pusat distrik Denpasar
tanpa ada koordinasi atau perintah dari lapangan sehingga korban terbakar dan tergantung di sabuk pengaman yang terkait di tiang listrik,” paparnya.
Pasca kena setrum, teman-teman korban langsung melakukan koordinasi untuk mematikan listrik. Sementara korban segera diturunkan dari gardu lalu dibawa ke rumah sakit.
“Akibat kejadian itu korban terkena luka bakar pada lengan tangan kanan, bahu belakang bagian kanan, dan paha kaki kiri terbakar 75 persen,” papar sumber.
Mirisnya lagi, PLN disebut-sebut PLN tidak ada mengurus korban. Yang datang hanya perusahaan yang memperkerjakan korban.
Padahal, kelalaian dan kealpaan dilakukan oleh petugas PLN Distrik Denpasar yang menyalakan listrik secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan di lapangan.
“Y,a korban menuntut keadilan dalam peristiwa tersebut,” paparnya. Kasubaghimas Polresta Denpasar AKP Sugriwo membenarkan laporan tersebut.
“Ya, kami sudah menerima laporan dan anggota masih melakukan penyelidikan,” papar AKP Sugriwo.