RadarBali.com – Seribu ton beras oplosan yang diamankan Bareskrim Polri benar-benar mengejutkan publik. Sebab, beras dengan aneka merek itu cukup laris di pasaran.
Celakanya, beras oplosan tersebut ditengarai sudah masuk ke Bali sejak lama. Jawa Pos Radar Bali sendiri kerap melihat merek beras yang ikut diamankan Bareskrim di sejumlah toko moderen di Kabupaten Tabanan.
Merek beras yang ditemukan koran ini antara lain Maknyus, Rojolele, Bangkok, Super Pandan dan Pandan Wangi.
Merek beras tersebut sama dengan merek yang dirilis Bareskrim Polri. Beras-beras itu dikemas di dalam plastik 5 kg dengan harga mulai Rp 38 ribu hingga Rp 70 ribu.
Jawa Pos Radar Bali kemarin (22/7) sempat melacak keberadaan tiga merek beras tersebut di Tabanan, tapi sudah tidak ada.
Namun, Jawa Pos Radar Bali menemukan sejumlah merek beras yang kemasan dan namanya tak jauh beda dengan Maknyus, Super Pandan dan Pandan Wangi.
Merek baru itu adalah beras poles Bakul Wangi, Bakul Lele, dan tanak gambar ayam jago merah. Beras itu banyak diburu konsumen. Selain kemasannya yang terkesan higienis, juga diberi tulisan antipemutih.
“Dari laporan dan infromasi yang masuk, sedang kami lakukan pengecekan. Kami turunkan tim gabungan mengecek ke lapangan,” kata Ni Wayan Kusumawathi, Kepala Disperindag Provinsi Bali saat dikonfirmasi kemarin.
Dijelaskan Kusumathi, tim gabungan Disperindag mengecek kondisi pasar dan distributor. Di Bali ada 17 distributor besar, dengan rincian 15 distributor umum dan dua distributor milik toko modern berjaringan.
17 distributor beras ini yang biasa menyuplai kebutuhan beras di pasar dan toko modern. Tim turun sejak awal pekan ini. Namun, sampai kemarin belum ada laporan masuk ke Disperindag Bali.
“Mungkin Senin besok ada laporan lengkapnya. Saat ini kami masih terus komunikasi memantau di lapangan,” imbuhnya.
Kusumawathi tak membantah jika kebutuhan beras di Bali masih disuplai dari Jawa. Namun, pengawasan terhadap suplai beras tidak pernah dilakukan.
Sebab, beras merupakan perdagangan bebas antar pulau untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Suplai dan stok beras tidak boleh habis.
Kusumawathi menegaskan, bagi distributor yang terbukti nakal atau melanggar ketentaun perundang-undangan akan ditindak tegas.
“Di Bali kalau ada distributor melanggar akan kami serahkan kepada kepolisian. Karena sudah ada perjanjian antara Kementerian dengan kepolisian, untuk melindungi konsumen,” tandasnya.
Dia mengimbau masyarakat cerdas dan tidak mudah tergiru kemasan beras yang terlihat menarik. “Kami minta masyarakat untuk teliti dalam membeli beras. Kalau ada temuan segera informasikan pada kami,” pungkasnya.