RadarBali.com – Para guru kontrak kini bisa tersenyum lebar. Pasalnya, pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng sedang mengevaluasi penyesuaian gaji guru kontrak dan kini usulan tersebut sedang dikaji oleh Badan Keuangan Daerah (BKD).
Kabarnya, peluang untuk menaikkan gaji guru kontrak masih terbuka lebar sebab dapat ditanggung dengan memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dalam penjelasan Kepala Disdikpora Buleleng Gede Suyasa, sebelumnya pihak pemerintah telah mengangkat guru 1.600 orang guru kontrak dengan nilai gaji Rp 1,2 juta per bulan.
Nah, dalam anggaran tahun anggaran 2018 mendatang, rencananya akan ditambahkan Rp 700 ribu lagi.
“Paling tidak dengan penyesuaian rutin ini kami ingin bagaimana guru kontrak mendapat nafkah bulanan bisa mendekati standar upah minimum kabupaten (UMK),” ujarnya.
Lanjutnya, penyesuaian tersebut untuk guru kontrak yang sudah memiliki jam mengajar 24 jam. Bila tembus, nantinya para guru kontrak ini akan mendapatkan gajih sebanyak Rp. 1,9 juta perbulan.
“Ini skema kami dan mengikuti di provinsi dan penyesuaiannya menunggu verifikasi APBD Induk 2018 turun dari Gubernur,” jelasnya.
Sekadar informasi, sebelumnya anggota DPRD Buleleng menyoroti gaji guru kontrak di bawah standar UMK.
Terlebih beban kerja guru kontrak hampir sama dengan guru PNS. Selain itu, dewan juga mendesak pemerintah memutus kontrak pekerjaan bagi tenaga kontrak yang tidak produktif.