RadarBali.com – Apes nian nasib dialami Eka Suku Sunda, 38. Korban babak belur dianiaya kekasihnya bernama Markus Ola Jawa Jenewekor, 48,
saat berada ditempat kerja di Toko “Budi Merta” Jalan Tangkuban Perahu, Banjar Buana, Padang Sambian, Denpasar.
Yang mengherankan, aksi penganiayaan terjadi lantaran korban memakai pewarna bibir alias lipstick.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali peristiwa ini berlangsung saat korban sedang bekerja di toko tersebut yang bergerak di bidang jual beli mebel.
“Pria asal Kupang, NTT ini memang berpacaran dengan korban. Dia tinggal bersama di Jalan Pulau Batanta Gang VI Nomor 10 Denpasar,” beber sumber.
Karena sudah jam pulang, terlapor menjemput korban. Ternyata sampai di sana, korban terlihat semakin cantik setelah mengenakan lipstik pada bagian bibirnya.
“Diduga korban berselingkuh karena selama ini korban tak pernah pakai lipstik, akhirnya terlapor naik pitam dan menganiaya korban. Terlapor membenturkan muka korban kepala terlapor. Akibatnya korban bengkak dan memar,” tuturnya.
Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra membenarkan kejadian tersebut. Setelah menerima laporan, anggota langsung mengamankan terlapor.
“Terlapor cemburu melihat korban pakai lipstik. Itu aja sih motifnya,” kata perwira lulusan Akpol tahun 2012