RadarBali.com – Kepala UPT Pengelolaan Sampah Dinas PUPR Pemprov Bali Ni Made Armadi, menjelaskan luas total TPA Suwung adalah 32,46 hektare.
Dari luas tersebut, seluas 22,46 hektare diperuntukkan program sanitary landfill atau penghijauan. Nantinya gunungan sampah yang ada saat ini dibuat menjadi lahan padang hijau.
“Sampah ditata membentuk terasering, kemudian diuruk tanah dan ditanami rumput. Kami berharap sebelum konferensi Bank Dunia dan IMF, Augustus mendatang sudah selesai,” jelasnya.
Proyek penghijauan itu saat ini sedang lelang di Kementerian PUPR. Lelang diharapkan sudah tinta pertengahan bulan ini.
Sementara sisa lahan 10 hektare dibagi dua. Seluas 5 hektare untuk program waste to energy. Nah, untuk program itu belum ada kejelasan.
Sebab, masih menunggu kepastian antara Kementerian ESDM yang menunjuk PLN. Di sisi lain, Kementerian Kemaritiman menunjuk BPKKS.
Sisanya 5 hektare lagi dikelola untuk mengelola limbah bekas waste to energy. Untuk kedua program itu sama-sama masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.