SINGARAJA- Oknum bendahara di Desa Temukus, Kecamatan Banjar, kini dalam pemeriksaan polisi. Oknum bendahara desa itu diduga menilep dana desa hingga Rp 300 juta. Pihak desa pun angkat tangan melakukan pembinaan, lantaran upaya persuasif tak membuahkan hasil.
Oknum bendahara itu berinisial Made EG. Tak main-main, oknum itu memalsukan tanda tangan Perbekel Temukus Made Karuna untuk mencairkan dana desa di bank pemerintah. Perbuatan itu dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2021. Total dana yang ditilep mencapai sekitar Rp 300 juta setahun.
Perbekel Temukus Made Karuna mengatakan pihaknya telah berusaha melakukan pendekatan persuasif. Yang bersangkutan diminta menamdatangani surat pernyataan. Saat itu oknum itu disebut menyanggupi mengembalikan dana selambat-lambatnya pada 5 Desember 2021. Sebulan berselang, janji itu tak kunjung terpenuhi.
“Dari Dinas PMD dan Inspektorat sudah sempat turun memberikan pembinaan. Kami juga sudah beberapa kali melakukan pendekatan persuasif. Minta yang bersangkutan kembalikan dana. Sudah berapa kali pernyataan tidak dipenuhi. Akhirnya tipikor (Polres Buleleng) yang turun,” katanya.
Lebih lanjut Karuna menuturkan, aksi korup itu terbongkar pada bulan September lalu. Kala itu pemerintah desa hendak mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Tapi saat dicek ke bank daerah, ternyata saldo rekening sudah kosong. Padahal mengacu pembukuan di kantor desa, masih ada saldo kas.
Setelah dicek dalam rekening koran desa, ternyata ada pengambilan dana. Diduga formulir pencairan dana berisi tanda tangan palsu. Sehingga pihak bank tetap mencairkan dana.
“Di rekening koran itu kelihatan ada penarikan. Setelah dicek yang menarik uang itu bendahara. Kemungkinan pakai tanda tangan palsu. Karena setahu kami tidak ada kegiatan dan tidak pernah ada penarikan,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena mengatakan masalah itu sebenarnya hendak diselesaikan di internal deaa. Dengam harapan dana yang ditilep bisa kembali. Apalagi sana itu diperuntukkan bagi BLT DD warga yang terdampak pandemi.
“Kemarin itu kan permintaan dari desa biar diselesaikan internal. Saat kami melakukan pembinan ke sana. Sempat dia itu kembalikan dana beberapa. Tapi karena sampai sekarang belum dikembalikan, ya kami serahkan kepada perbekel bagaimana menyikapi selanjutnya,” kata Sumpena.