AMLAPURA- Tahapan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak akan berlangsung dalam waktu dekat. Tanggal 17 Januari mendatang, bakal calon perbekel mulai melakukan pendaftaran. Ada 51 Desa dari 78 desa di Karangasem yang akan melangsungkan pilkel pada 21 Mei mendatang.
Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karangasem, I Gede Kaneka mengungkapkan, untuk Pilkel serentak ini, Pemkab Karangasem mengucurkan anggaran senilai Rp 2,2 miliar yang diambil dari APBD induk 2022. “Anggaran itu meliputi pengadaan surat suara, perlengkapan pemungutan suara, honor panitia dan biaya pelantikan,” kata Kabid, Jumat (7/1).
Selain anggaran dari Pemkab, masing-masing desa yang melangsungkan pemilihan juga memberikan anggaran yang diambil dari APBDesa. Dana tersebut dialokasikan untuk pembentukan TPS serta honor KPPS.
Selain itu juga untuk honor petugas keamanan desa, biaya konsumsi termasuk transportasi dan sosialisasi. “Kalau untuk kotak suara dan bilik suara dapat hibah dari KPU Karangasem. Jumlahnya sesuai dengan TPS yang dibentuk oleh panitia desa,” terangnya.
Dia menambahkan, persiapan sebenarnya sudah dilakukan sejak Desember 2021 lalu. Mulai dari persiapan dan menggelar rapat koordinasi dengan panitia serta perangkat desa yang akan melangsungkan pemilihan. “Tanggal 17 Januari ini sudah mulai pendaftaran bakal calon. Semoga berjalan lancar,” harapnya.
Untuk diketahui, dari 78 desa/kelurahan di Karangasem, sebanyak 51 desa menggelar pilkades serentak. Rinciannya di Kecamatan Rendang 1 Desa, Kecamatan Sidemen 9 Desa, Kcamatan Manggis 10 Desa, Kecamatan Karangasem 7 Desa, Kec. Abang 11 Desa, dan Kecamatan Bebandem 3 desa. Kecamatan Selat, 4 Desa, dan Kecamatan Kubu 6 Desa.