DENPASAR – Peringatan bagi pelaku kejahatan yang nekat melawan saat ditangkap. Jika Anda melawan aparat, pastikan nyawa Anda dobel. Kalau tidak…
Ya, seorang oknum pecatan TNI bernama Irwan Bima, 33, bersama rekannya Mohamat Doratun, 36, dijebloskan ke sel tahanan Polsek Denpasar Barat, Selasa (28/11) lalu.
Karena melawan, keduanya dihadiahi timah panas di kakinya. Bersama keduanya, diamankan empat orang. Mereka diamankan dalam kapasitasnya sebagai penadah barang curian.
Keduanya dibekuk karena mengotaki pencurian di 7 lokasi berbeda di Denpasar. Kanitreskrim Iptu Aan Saputra RA, menjelaskan, kendati pernah mendekam di dalam penjara namun tak membuat tersangka Mohamad Doratun Agus jera.
Pria asal Pegayaman ini adalah residivis tiga kali. Dia pernah dibekuk tim buser Polsek Denpasar Selatan, Polresta Denpasar dan Polres Buleleng.
Terakhir dia harus berurusan dengan tim reskrim Polsek Denpasar Barat. “Pelaku terpaksa ditembak petugas karena melakukan
perlawanan saat disergap petugas di tempat tinggalnya di Jalan Raya Pemogan Gang Taman No. 29 Denpasar, Selasa (28/11) lalu,“ katanya.
Sementara oknum pecatan TNI, Irwan Bima, 33, serta empat orang penadah hasil curian masing-masing Abdussalam, 28; Jimmy Alexsus Damanik, 33; Yuyun Sri Wahyuni, 40; dan Senah Anggraini, 29, juga berhasil dibekuk.
“Kedua tersangka utama ini beda peran. Agus sebagai pemetik, dan Irwan sebagai joki,” papar Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena.