AMLAPURA- Puluhan krama (warga) Desa Adat Karangasem mendatangi Kantor DPRD Karangasem dan Majelis Desa Adat (MDA), Selasa (18/1). Kedatangan krama untuk menyampaikan aspirasinya terkait persoalan yang terjadi di desa adat setempat.
I Made Arnawa, juru bicara krama Desa Adat Karangasem yang juga Klian Banjar Widyasari mengungkapkan, kedatangan krama Desa Adat Karangasem ke Kantor DPRD Karangasem dan MDA untuk mencari solusi atas sejumlah persoalan yang terjadi di desa adatnya akibat tindakan sang bendesa. Di antaranya tindakan bendesa yang membuat paiketan serta menyusupi ajaran-ajaran non Dresta Adat Bali. Bahkan menganulir keputusan paruman desa adat.
“Kemudian berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan Bendesa Adat Karangasem. Di mana dari 1.493 Desa Adat di Bali, hanya di Kabupaten Karangasem yang terjadi pemilihan bandesa yang dipimpin langsung oleh bendesa. Mengesahkan dirinya sendiri sebagai bendesa tanpa membuat panitia,” ujarnya.
Krama berharap DPRD serta MDA Karangasem menindak tegas bila ada pelaksanaan yang melenceng. “Kalau ada bandesa melakukan proses ngadegan bandesa, tidak sesuai dengan SE 006 dan apalagi di dalamnya ada unsur-unsur bahwa ada surat – surat bukan merupakan keputusan desa, kami mohon untuk dianulir dan digugurkan SK kebendesaannya,” ucappnya.
Lebih lanjut pihaknya mengungkapkan, aksi serupa tidak menutup kemungkinan kembali dilakukan bila aspirasi mereka kemarin tidak segera ditindaklanjuti. “Kalau tidak ditindaklanjuti, kami akan koordinasi lagi dengan krama,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika yang menerima aspirasi krama Desa Adat Karangasem mengaku akan mempelajari terlebih dahulu persoalan yang terjadi di desa adat tersebut. “DPRD akan buat tim untuk mengkaji serta mempelajari. Krama adat harus bersabar dulu,” jelasnya.