AMLAPURA – Dalam kondisi terjadi bencana erupsi Gunung Agung, empati seharusnya menjadi panglima. Namun, tidak dengan PLN Bali.
PLN Bali tetap bertindak tegas sesuai ketentuan. Di mana bagi pelanggan yang menunggak membayar listrik selama tiga bulan, maka akan dilakukan pemutusan atau penyegelan.
Selama ini memang sudah ada beberapa pelanggan PLN yang terpaksa listriknya di segel karena menunggak lebih dari toleransi.
Kondisi ini jelas dikeluhkan beberapa warga, terutama mereka yang berada di zona kawasan rawan bencana (KRB) KRB Gunung Agung.
Di antaranya adalah Nyoman Selamat 48. Warga Geriana Kangin, Duda Utara, Selat ini berharap PLN memberi kebijaksanaan bagi warga yang terkena musibah dampak erupsi Gunung Agung.
Menurut Selamat, banyak warga yang ada di KRB II dan III mengungsi. Sehingga ada yang tidak bayar listrik karena memang listriknya tidak dipakai.
“Kalau sampai dilakukan penyegelan, kasihan masyarakat, sudah kena musibah ditambah lagi dengan persoalan listrik,” kata Selamat.
PLN sendiri mengakui akan tetap melakukan penyegelan dan pemutusan listrik bagi pelanggan yang menunggak lama. Hal ini dilakukan karena sesuai ketentuan perusahaan.
Menurut Deputi Manager Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Distribusi Bali Gusti Ketut Putra, sebagai sebuah perusahaan,
PLN harus tetap melakukan penyegelan bagi pelanggan yang menunggak membayar listrik. “Hal ini dilakukan agar PLN tidak merugi,” kata Putra.