RadarBali.com – Akhirnya lima orang pelaku pengeroyokan anggota Denma Kodam IX/Udayana, Pratu Gede Arya Yasa Mataram, 37, Senin lalu (17/7) ditangkap Tim Sergap gabungan Kodam IX/Udayana.
Kelima pelaku kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian, yakni Polres Buleleng, untuk diproses hukum.
Berdasar informasi, kelima pelaku tersebut ditangkap pada tempat dan waktu berbeda. Mereka antara lain Wayan Agus Asrom,30, yang kesehariannya bekerja sebagai sopir.
Pria asal Desa Pegayaman ini ditangkap Jumat lalu (21/7). Di hari yang sama, pelaku lain ada pelajar SMK, bernama Imam Anwar, 20.
Setelah itu ada Khoiruman Nawawi, 23. Dia ditangkap pada Sabtu lalu (22/7). Sedangkan yang ditangkap Senin kemarin (24/7) adalah Buzaeri alias Casper,38, yang diduga sebagai pelaku utama.
Di hari yang sama juga, Agus Junaedi alias Juna juga ditangkap. “Saat ini, terduga para pelaku ini diamankan dan kami mintai keterangan.
Selanjutnya akan kami bawa ke pihak kepolisian,” ujar Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Slamet Winarto, kemarin.
Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda. Saat melakukan aksinya, diduga yang membawa sajam adalah Imam, Junaedi dan orang yang diduga sebagai otak pelaku, yakni Casper.
Ketiga pelaku yang menggunakan cadar saat beraksi melakukan penyerangan, antara lain Imam melakukan penyerangan di kepala.
Junaedi melakukan penyerangan di tangan dan Casper melakukan penyerangan dengan sajam di bagian dada.
Penangkapan Casper oleh Tim Sergab gabungan Kodam IX/Udayana dipimpin Lettu Inf Nyoman Suarka terjadi di Kantor Lurah Pegayaman, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Tepatnya pada pukul 10.30, oleh Tim Sergap gabungan Kodam IX/Udayana melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Setelah ditangkap, dibawa ke kantor Kodim 1609/Buleleng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, Casper merupakan tersangka utama pelaku penyerangan Pratu Gede Yasa Mataram di warung Bunga Desa Pengambengan, Kecamatan Sukasada.
“Terduga pelaku ini sudah kami pantau beberapa hari. Terlebih, Casper ini merupakan residivis. Jadi nggak asing,” terangnya.
Casper memang merupakan residivis dalam kasus pencurian di berbagai tempat, antara lain dua kali di Tabanan dan dua kali di Singaraja.
Sementara itu, mengenai motif dari kasus penebasan tersebut, Letkol Inf Slamet Winarto belum memberi penjelasan secara rinci.
“Intinya, sudah kami serahkan ke Polres Buleleng untuk proses lebih lanjut dan termasuk pendalaman kasusnya,” tutupnya.