32.6 C
Jakarta
25 November 2024, 10:18 AM WIB

PLN Putus Listrik Rumah Pengungsi, YLPK Bali: Mana Empatinya?

DENPASAR – Pemutusan listrik bagi pelanggan PLN yang berada di Kawasan Rawan Bencana (KRB) II dan III oleh PT PLN (persero) bagi pelanggan yang dianggap

menunggak pembayaran, mengundang sikap reaktif dari Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali.

Direktur YLPK Bali I Putu Armaya mengungkapkan, penyegelan dan pemutusan listrik oleh PLN tidak beretika dan jauh dari norma kemanusiaan.

Seharusnya, di tengah kondisi bencana Gunung Agung, PLN bisa memberikan kelonggaran atau kebijakan dan lebih mengedepankan sisi kemanusiaan atau memiliki empati.

“Ini seperti sudah jatuh tertimpa tangga. Dan sikap seperti ini tidak elok,” ujarnya dihubungi Jawa Pos Radar Bali kemarin.

Meski berdalih sesuai aturan, seharusnya terlebih dahulu ada langkah komunikasi antara PLN dengan pelanggan yang rumahnya terkena dampak erupsi.

Seharusnya, pihak PLN sendiri bisa melaporkan kondisi yang terjadi di tingkat pusat. “Kalau tidak mengungsi, pastinya masyarakat membayar kok.

Saat ini mereka dalam situasi berkabung ditambah aliran listrik diputus. Bagaimana mau membayar, bekerja saja tidak,” cetusnya. 

DENPASAR – Pemutusan listrik bagi pelanggan PLN yang berada di Kawasan Rawan Bencana (KRB) II dan III oleh PT PLN (persero) bagi pelanggan yang dianggap

menunggak pembayaran, mengundang sikap reaktif dari Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali.

Direktur YLPK Bali I Putu Armaya mengungkapkan, penyegelan dan pemutusan listrik oleh PLN tidak beretika dan jauh dari norma kemanusiaan.

Seharusnya, di tengah kondisi bencana Gunung Agung, PLN bisa memberikan kelonggaran atau kebijakan dan lebih mengedepankan sisi kemanusiaan atau memiliki empati.

“Ini seperti sudah jatuh tertimpa tangga. Dan sikap seperti ini tidak elok,” ujarnya dihubungi Jawa Pos Radar Bali kemarin.

Meski berdalih sesuai aturan, seharusnya terlebih dahulu ada langkah komunikasi antara PLN dengan pelanggan yang rumahnya terkena dampak erupsi.

Seharusnya, pihak PLN sendiri bisa melaporkan kondisi yang terjadi di tingkat pusat. “Kalau tidak mengungsi, pastinya masyarakat membayar kok.

Saat ini mereka dalam situasi berkabung ditambah aliran listrik diputus. Bagaimana mau membayar, bekerja saja tidak,” cetusnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/