28.1 C
Jakarta
22 November 2024, 17:53 PM WIB

Putus Listrik Pengungsi, PLN Jamin Kembali Menyala Jika Kondisi Normal

DENPASAR – Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali menilai, meski PLN beralasan pemutusan listrik untuk mengurangi kerugian dan sesuai aturan, tidak bisa aturan tersebut diberlakukan begitu saja.

“Kecuali, memang pada dasarnya sebelum ada bencana masyarakat tersebut sudah beberapa kali melakukan tunggakan, itu wajar diputus,” kata Direktur YLPK Bali I Putu Armaya.

Pemutusan listrik ini justru akan menimbulkan suasana yang tidak kondusif. Ada beberapa dampak yang bisa terjadi ketika aliran listrik warga diputus saat masa pengungsian.

Salah satunya, kondisi rumah akan gelap karena tidak lampu penerangan. Ini akan berpotensi terjadi rawan tindakan kriminalitas mulai dari penjarahan, pencurian.

“Misalnya barang dan hewan ternak pengungsi hilang karena tidak ada lampu, siapa yang menjamin. Itu harus dipikirkan oleh PLN,” tandasnya.

Sementara itu, Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Distribusi Bali, I Gusti Ketut Putra menjamin ketika nantinya situasi kembali normal, pelanggan yang diputus listriknya akan mendapat pelayanan cepat.

Ini karena jaringan material listrik sudah terpasang sehingga hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja untuk mengalirkan listrik bisa normal kembali.

Total pelanggan yang diputus aliran listrik oleh PLN yang berada di KRB II dan III mencapai 51 pelanggan.

“Jadi pelanggan yang akan mengajukan kembali tinggal hubungi PLN bisa datang langsung atau melalui call center PLN. Jadi tidak perlu khawatir,” terang Putra.

DENPASAR – Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali menilai, meski PLN beralasan pemutusan listrik untuk mengurangi kerugian dan sesuai aturan, tidak bisa aturan tersebut diberlakukan begitu saja.

“Kecuali, memang pada dasarnya sebelum ada bencana masyarakat tersebut sudah beberapa kali melakukan tunggakan, itu wajar diputus,” kata Direktur YLPK Bali I Putu Armaya.

Pemutusan listrik ini justru akan menimbulkan suasana yang tidak kondusif. Ada beberapa dampak yang bisa terjadi ketika aliran listrik warga diputus saat masa pengungsian.

Salah satunya, kondisi rumah akan gelap karena tidak lampu penerangan. Ini akan berpotensi terjadi rawan tindakan kriminalitas mulai dari penjarahan, pencurian.

“Misalnya barang dan hewan ternak pengungsi hilang karena tidak ada lampu, siapa yang menjamin. Itu harus dipikirkan oleh PLN,” tandasnya.

Sementara itu, Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Distribusi Bali, I Gusti Ketut Putra menjamin ketika nantinya situasi kembali normal, pelanggan yang diputus listriknya akan mendapat pelayanan cepat.

Ini karena jaringan material listrik sudah terpasang sehingga hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja untuk mengalirkan listrik bisa normal kembali.

Total pelanggan yang diputus aliran listrik oleh PLN yang berada di KRB II dan III mencapai 51 pelanggan.

“Jadi pelanggan yang akan mengajukan kembali tinggal hubungi PLN bisa datang langsung atau melalui call center PLN. Jadi tidak perlu khawatir,” terang Putra.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/