DENPASAR – Penyidik Polsek KP3 Gilimanuk langsung memeriksa Lukman Hakim, 24, yang tertangkap saat hendak kabur keluar Bali.
Diketahui, Lukman membobol brangkas yang berisi uang hampir Rp 300 juta. Belakangan uang itu diketahui milik Muhammad Hasan, iparnya, yang sedang berangkat umrah.
Dalam kondisi rumah lagi sepi, korban naik ke lantai dua rumah di Jalan Tibung Sari Kebo Iwa Utara Denpasar.
Dia lalu mengambil brankas dan melemparnya ke lahan kosong melalui jendela belakang. Setelah membuang brankas, lalu Lukman Hakim keluar dan membuka brankas dengan cara paksa.
Isinya lalu dipindahkan ke dalam tas. Dia lalu meminta Saiful mengantarnya ke Jawa.“Pelaku sangat mengenal seluk beluk rumah korban, mengingat pelaku pernah tinggal di rumah iparnya itu.
Saat mengambil brankas itu dilihat oleh anak korban yang masih berusia tujuh tahun yang kemudian disampaikan kepada karyawan korban,” jelasnya.
Saiful, sopir Honda Mobilio warna putih M 1732 NB mengaku dirinya tidak tahu kalau barang yang dibawa Lukman Hakim adalah brankas dan uang yang dicuri pelaku.
“Saat dia minta diantar dia hanya bilang kalau banyak uang. Brankas itu saya kira speaker,” kilahnya.
Lukman Hakim mengaku kalau yang melakukan pencurian brankas itu dirinya. “Saat di perjalanan saya tidak bercerita apa-apa dengan sopir. Saya hanya minta diantar ke Jawa,” ujarnya.