MANGUPURA – Segel 52 wisma esek-esek di dua lokalisasi, yakni Gunung Lawu dan Aseman, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, hingga Sabtu (23/12) kemarin masih “aman”.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara memastikan tak ada celah kembali membuka wisma.
“Terus kami pantau. Minimal dua kali sehari. Pagi, siang, sore, atau malam. Selain linmas, pecalang di Benoa punya akses langsung berkomunikasi dengan tiang. Jabatan tiang taruhannya,” ucap Suryanegara siang kemarin.
Bila ada segel yang dibuka, dirinya menyebut Satpol PP Badung akan bertindak serius. “Kalau sampai segel dibuka, kita akan ajukan ke kejaksaan. Tuntutannya proses pidana,” tandasnya.
Terkait pemantauan lokalisasi Gunung Lawu dan Aseman, Surya Negara menyebut ada komandan regu (danru) di bawah kendali operasi (BKO) anggotanya yang ditugaskan di wilayah Kuta Selatan.
Danru Satpol PP Badung BKO Kecamatan Kuta Selatan, I Wayan Suharyana memperlihatkan beberapa titik lokalisasi di dua wilayah tersebut yang hingga kemarin kondisinya lenggang.
“Situasi Aseman Gang Medan Nusa Dua situasi terakhir sepi. Situasi terkini di Jalan Teges Nunggal alias Gunung Lawu segel masih utuh.
Terkunci ditinggal penghuni pulang kampung,” bebernya. Suharyana menyebut tim atau regu yang dikomandoinya wajib berpratoli ke dua tempat lokalisasi tersebut setiap dua jam. “Per dua jam patroli mobiling,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Giri Prasta menyebut penyegelan dilakukan untuk menyelamatkan generasi muda Badung agar terhindar dari perilaku negatif sekaligus penyakit masyarakat.
Penutupan lokalisasi berdasar Perda Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan Keputusan Bupati Badung No. 7183/03/HK/2017.
Penutupan lokalisasi berusia 30 tahun itu diketahui telah didahului tiga kali surat peringatan.