DENPASAR – Penataan Tukad Badung di Jalan Gajah Mada, Denpasar yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar sudah selesai.
Kini, masyarakat diperbolehkan menikmati tempat tersebut yang dibuat untuk rekreasi. Sayangnya, saat ini masyarakat sepenuhnya tak bisa menggunakan fasilitas yang telah dibuat.
Kendalanya, apalagi kalau bukan karena hujan. Penataan Tukad Badung yang menghabiskan anggaran sampai Rp 5 miliar memang didesain untuk tempat rekreasi.
Terlihat ada yang memancing dan ada juga melihat dari atas. Mungkin akibat hujan, ada beberapa sampah plastik di sungai tersebut.
Menurut Wayan Agus Hendaryana, Kasubag Pengumpulan Informasi dan Publikasi Humas Denpasarm penataan Tukad Badung saat ini sudah selesai.
Masyarakat sudah bisa memanfaatkan fasilitas yang sudah ada. “Tapi, lihat cuaca juga. Kalau hujan, air meluap. Jadi hati-hati,” bebernya.
“Kami buat ini untuk jangka panjang bukan setengah- setengah. Tahun 2019 rencana kami melalui PUPR akan menata Dam Wongan di Dentim itu,” ucapnya.
Lanjutnya, dengan penataan semua ini untuk masyarakat dan yang terpenting agar bisa dijaga bersama-sama.