DENPASAR – Kepala Bapenda Provinsi Bali I Mande Santha mengatakan, jumlah piutang pajak kendaraan bermotor selama lima tahun terakhir di Bali mencapai 293 ribu unit.
Ditanya mana lebih banyak pemilik kendaraan roda dua atau empat yang menunggak pajak, Santha mengatakan piutang lebih banyak kendaraan roda dua.
Jika dipersentasekan jumlah populasi kendaraan di Bali 76 persen adalah roda dua. Menurut Santha, berdasar hasil survei kecil-kecilan Bapenda, sejatinya masyarakat berusaha optimal taat pajak.
Namun, karena selama tiga tahun terakhir masih berpacu pada perekonomian yang lesu, pendapatan masyarakat menengah ke bawah tidak terlalu besar.
Di sisi lain ada kewajiban yang harus diselesaikan, seperti anak sekolah, upacara dan ngaben massal. Masyarakat dalam mengeluarkan uang tentu menggunakan skala prioritas.
Kebutuhan pokok dan lainnya didahulukan ketimbang membayar pajak. Alhasil, pembayaran pajak menjadi tertunda.
“Data kami kan online, jadi kalau ada yang tertunda maka otomatis di data kami jadi piutang,” beber pria berkumis tipis itu.
Karena itu, pihaknya membuat terobosan dengan melakukan pemutihan. Pihaknya juga membentuk badan usaha milik desa (Bumda) untuk membantu masyarakat melakukan pembayaran.
Wajib pajak yang tidak mampu membayar ditalangi Bumda setempat. Selanjutnya masyarakat bisa mengganti biaya pajak dengan cara mencicil.
Pihaknya juga membuat program e-Samsat yang telah diterapkan sejak 20 September 2017. Dengan program ini wajib pajak dapat melakukan pembayan pajak melalui ATM, mobile banking, internet banking ataupun teller bank.
Penerapan E-Samsat ini merupakan pilot project dari Pemerintah pusat. Ada tujuh provinsi yang menjadi percontohan, salah satunya adalah Provinsi Bali.
Dengan E-Samsat maka wajib pajak yang tidak berkesempatan umtuk datang ke kantor membayar pajak bisa melakukan kewajibannya dengan memanfaatkan E-Samsat untuk menghindari terkena denda.