DENPASAR – Satu demi satu fakta pembunuhan keji purnawirawan Aiptu Made Suanda alias Pak Arik, 58, terkuak.
Dalam pemeriksaan intensif selama tiga hari sejak Sabtu (23/12), terungkap korban dihabisi di ruang tamu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nuansa Kori Utama No 30, Dusun Tegal Kori, Ubung Kaja.
“Korban dibunuh di ruang tamu. Setelah dieksekusi, mayat korban diseret ke kamar. Tidak ada senjata tajam yang digunakan. Hanya dengan helm,” ucap Kapolresta Kombes Hadi Purnomo kemarin.
Kenapa korban dihabisi? Kombes Hadi mengatakan, otak pembunuhan Gede Ngurah Astika alias Sandi tak membawa uang saat menyepakati harga Rp 185 juta rupiah untuk mobil Honda Jazz DK 1985 CN yang dikendarai korban ke TKP.
“Sandi mengaku uang untuk membayar mobil itu masih diambil ibunya. Korban diminta sabar menunggu,” ujarnya.
Dalam keadaan korban menunggu itulah niat licik para pelaku dilancarkan. Korban disodori kopi yang sudah dicampur obat tidur.
Namun, ternyata obat tidur itu tak bereaksi. Satu jam uang yang dijanjikan tak kunjung datang, korban pun bertanya.
“Kok lama? Ini sudah satu jam?” tiru Kombes Hadi Purnomo. Merespons ujaran itu, bebernya, Sandi kemudian memukul wajah korban hingga terjatuh dengan posisi kepala belakang korban membentur dinding.
Pelaku lain serempak menghajar korban dengan tangan kosong. Dalam kesempatan itu Sandi menghantamkan sebuah helm warna hitam hingga pecah ke kepala korban.
Sasaran utamanya adalah kepala bagian depan dan belakang. Korban pun lantas tak berdaya dan meninggal dunia.
Ada indikasi kuat pukulan di bagian belakang kepala yang menyebabkan korban meninggal dunia saat itu juga.
“Kejadiannya jam berapa?” tanya Kombes Hadi kepada ketiga pelaku. “Salah seorang di antaranya menjawab sekitar pukul 12.30,” bebernya.