DENPASAR – Posisi Ni Komang Libryantini alias Li, istri otak pembunuhan Aiptu (Purn) I Made Suanda, Gede Ngurah Astika alias Sandi alias Gede Alit, 32, untuk sementara aman.
Hingga Selasa (26/12) kemarin Li masih berstatus saksi. Sama seperti sang suami yang dirawat intensif di RS Trijata Polda Bali, perempuan yang sedang mengandung tersebut tidak
ditampilkan di depan awak media bersama Dewa Made Budianto alias Tonges, Putu Veri Permadi, dan Dewa Putu Alit Sudiasa (sebelumnya ditulis Dewa Made Budiasa, red).
Disinggung soal belum dijeratnya Ni Komang Libryantini, Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo menjawab wanita berambut sebahu itu tak tahu-menahu pembunuhan tersebut.
“Istrinya (Li) sebagai saksi karena dia tidak tahu kalau ada kasus pembunuhan. Tapi dia mengetahui kalau dia (Sandi red) dapat uang dari itu. Dia tidak tahu itu hasil pembunuhan,” kata Kombes Hadi.
Menurut Kombes Hadi, Li hanya terlibat dalam proses pembayaran rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Nuansa Kori Utama No. 30, Dusun Tegal Kori, Ubung Kaja, Denpasar.
Sesuai kronologis, transaksi pembayaran uang muka itu terjadi Jumat (15/12) pukul 06.00. Tertulis Sandi bersama istrinya Ni Komang Libryantini pergi ke TKP menemui
pemilik rumah kontrakan dan membayar tanda jadi sebesar Rp 1 juta rupiah sekaligus meminta kunci rumah dengan alasan untuk memasukkan barang-barang.
Kejadiannya tepat pada hari yang sama dengan tewasnya korban. “Habis itu dia kembali ke Tabanan lagi,” kata Kombes Hadi sembari menyebut Li tidak mengetahui kasus pembunuhan tersebut.
“Dia nanti sebagai saksi kunci untuk uang tersebut (uang penjualan mobil korban red),” sambungnya.
Menariknya, baik Kombes Hadi Purnomo maupun Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto membenarkan Ni Komang Libryantini dan Gede Ngurah Astika
alias Sandi pada hari yang sama pergi ke rumah korban di Jalan Dharmasaba No. 9 X, Banjar Dharmasaba, Desa Dharmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung.
“Itu Astika dan istrinya,” jawabnya. Kompol Aris Purwanto bahkan menegaskan bahwa Ni Komang Libryantini istri sang otak pembunuhan mengetahui wajah korban.
“Mau beli mobil saja tahunya. Memang kerjaannya Astika kan itu,” tegas Kombes Hadi Purnomo.
Sayangnya, belum diketahui pasti jam berapa tepatnya Li kembali ke Tabanan mengingat antara pukul 10.00-11.00 dirinya masih berada di kediaman korban.
Apakah korban berbarengan berangkat ke TKP bersama pasangan suami istri itu juga belum terungkap hingga kemarin.
Dikejar mengenai peluang Ni Komang Libryantini menyandang status tersangka, Kombes Hadi menjawab hati-hati.
“Kita nanti cek apakah ada kemungkinan dia kena unsur pidana atau tidak. Karena dia hanya mendapat uang.
Uang itu dari mana dia tidak tahu dan hanya diperintahkan untuk membagikan. Dia tidak tahu hasil uang itu dari mana,” tandasnya.