32.6 C
Jakarta
25 November 2024, 11:16 AM WIB

Utang PT SMI Rp 201 M, Bunga Rp 6 M, Cicilin Pokok Rp 25 – 30 M

TABANAN – Kepala Bappelitbang Tabanan IB Wiratmaja membenarkan Pemkab Tabanan menandatangani kesepakatan utang  dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Nilainya mencapai Rp 201 Miliar. Dana sebesar itu diperuntukkan untuk melanjutkan pembangunan RS Nyitdah.

Menurut Wiratmaja, pinjaman ini akan dicicil selama delapan tahun. Diatur juga kesepakatan, pembayaran cicilan pokok dimulai setelah pembangunan RS menggunakan utang itu rampung.

Di masa pembangunan ini, Pemkab Tabanan hanya diwajibkan membayar bunganya. Ini diistilahkan grace periode, yakni masa tenggang bagi nasabah untuk tidak membayar cicilan pokok, namun hanya cicilan bunganya.

“Pembangunan selama 18 bulan,” jelasnya. Wiratmaja menambahkan, 18 bulan itu diperkirakan mulai pertengahan tahun 2018.

Yakni sekitar Mei 2018, karena sebelum proyek berjalan, harus dimulai dengan proses lelang yang memakan waktu kurang lebih sampai April 2018 mendatang.

Disinggung suku bunga, ternyata bukan 2 persen sebagaimana berita sebelumnya. Bunga utang per tahun kurang dari 8 persen. Namun, dia belum bisa menyebutkan angka pastinya.

Jika bunga itu mencapai 8 persen, dia memperkirakan cicilan pokok per tahun Rp 25 miliar sampai Rp30 miliar, dengan bunga sekitar Rp6 miliar untuk 18 pertama dalam grace period.

“Nanti pakai (sistem kredit) bunga menurun,” papar dia. Dia menjelaskan, jika RS Nyitdah beroperasi, ditarget ada keuntungan dari pelayanan sebesar Rp25 miliar per tahun.

Dengan demikian, laba RS Nyitdah ini secara tidak langsung bisa dipakai untuk membayar cicilan pokok dan bunga utang ke PT SMI.

Prosesnya, keuntungan dari RS Nyitdah itu akan masuk ke APBD sebagai salah satu pendapatan daerah.

Lalu, Pemkab Tabanan akan mengalokasikan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) dalam pembiayaan untuk membayar cicilan utang baik pokok maupun bunganya.

“Pendapatan RS Nyitdah itu tidak langsung untuk membayar pinjaman. Karena tidak bisa begitu. Nanti masuk dulu ke APBD, lalu di APBD dialokasikan pembayaran pinjaman,” paparnya. 

TABANAN – Kepala Bappelitbang Tabanan IB Wiratmaja membenarkan Pemkab Tabanan menandatangani kesepakatan utang  dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Nilainya mencapai Rp 201 Miliar. Dana sebesar itu diperuntukkan untuk melanjutkan pembangunan RS Nyitdah.

Menurut Wiratmaja, pinjaman ini akan dicicil selama delapan tahun. Diatur juga kesepakatan, pembayaran cicilan pokok dimulai setelah pembangunan RS menggunakan utang itu rampung.

Di masa pembangunan ini, Pemkab Tabanan hanya diwajibkan membayar bunganya. Ini diistilahkan grace periode, yakni masa tenggang bagi nasabah untuk tidak membayar cicilan pokok, namun hanya cicilan bunganya.

“Pembangunan selama 18 bulan,” jelasnya. Wiratmaja menambahkan, 18 bulan itu diperkirakan mulai pertengahan tahun 2018.

Yakni sekitar Mei 2018, karena sebelum proyek berjalan, harus dimulai dengan proses lelang yang memakan waktu kurang lebih sampai April 2018 mendatang.

Disinggung suku bunga, ternyata bukan 2 persen sebagaimana berita sebelumnya. Bunga utang per tahun kurang dari 8 persen. Namun, dia belum bisa menyebutkan angka pastinya.

Jika bunga itu mencapai 8 persen, dia memperkirakan cicilan pokok per tahun Rp 25 miliar sampai Rp30 miliar, dengan bunga sekitar Rp6 miliar untuk 18 pertama dalam grace period.

“Nanti pakai (sistem kredit) bunga menurun,” papar dia. Dia menjelaskan, jika RS Nyitdah beroperasi, ditarget ada keuntungan dari pelayanan sebesar Rp25 miliar per tahun.

Dengan demikian, laba RS Nyitdah ini secara tidak langsung bisa dipakai untuk membayar cicilan pokok dan bunga utang ke PT SMI.

Prosesnya, keuntungan dari RS Nyitdah itu akan masuk ke APBD sebagai salah satu pendapatan daerah.

Lalu, Pemkab Tabanan akan mengalokasikan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) dalam pembiayaan untuk membayar cicilan utang baik pokok maupun bunganya.

“Pendapatan RS Nyitdah itu tidak langsung untuk membayar pinjaman. Karena tidak bisa begitu. Nanti masuk dulu ke APBD, lalu di APBD dialokasikan pembayaran pinjaman,” paparnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/