29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:47 AM WIB

Genjot Kunjungan, Wisdom Tanpa Identitas Ditoleransi Masuk Bali

NEGARA – Rombongan wisatawan lokal (wislok) yang ingin berwisata selama libur Natal dan Tahun Baru, jika salah satu anggotnya tidak membawa identitas lengkap tetap bisa belibur ke Bali.

Mereka tetap bisa melanjutkan perjalanan karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemkab jembrana memberikan  toleransi di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk.

Toleransi kepada wislok yang berlibur ke Bali itu dilakukan untuk mendukung pemulihan pariwisata di Bali akibat dampak erupsi gunung Agung.

Namun wislok yang  tidak membawa identitas lengkap seperti KTP itu tetap dicatat identitasnya dan harus ada penjamin.

“Selain yang tujuanya wilayah timur seperti NTB dan NTT pelanggar yang hanya berlibur beberapa hari di Bali, juga diizinkan melanjutkan perjalanan,” ujar Ketut Sukama, salah satu petugas Pos KTP kemarin.

Pelanggar yang diberikan melanjutkan perjalanan untuk berlibur itu, tetap didata identitasnya dan harus memiliki penjamin.

Seperti rombongan wislok baik siswa mapun rombongan lainya. Yang menjadi penjamin adalah pimpinan rombongan. Sedangkan rombongan keluarga, penjaminnya salah satu keluarga.

“Berapa hari mereka belibur di Bali juga dicatat. Kalau nanti melebihi waktu dan terjaring oprasi kependudukan, maka itu resiko mereka,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Jembrana, Ketut Wispada, mengatakan, untuk pemeriksaan di Pos KTP Gilimanuk tetap sesuai standar, oprasional dan prosedur  (SOP) yang sudah ditetapkan.

Jika ada yang melanggar tanpa KTP atau KTP nya tidak berlaku maka harus dipulangan. “Tapi untuk rombongan wisatwan atau keluarga jika salah satu melanggar tidak mungkin kita pulangkan.

Mereka tetap diberikan melanjutkan perjalanan dengan tetap didata dan ada penjaminya,” ungkapnya.

NEGARA – Rombongan wisatawan lokal (wislok) yang ingin berwisata selama libur Natal dan Tahun Baru, jika salah satu anggotnya tidak membawa identitas lengkap tetap bisa belibur ke Bali.

Mereka tetap bisa melanjutkan perjalanan karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemkab jembrana memberikan  toleransi di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk.

Toleransi kepada wislok yang berlibur ke Bali itu dilakukan untuk mendukung pemulihan pariwisata di Bali akibat dampak erupsi gunung Agung.

Namun wislok yang  tidak membawa identitas lengkap seperti KTP itu tetap dicatat identitasnya dan harus ada penjamin.

“Selain yang tujuanya wilayah timur seperti NTB dan NTT pelanggar yang hanya berlibur beberapa hari di Bali, juga diizinkan melanjutkan perjalanan,” ujar Ketut Sukama, salah satu petugas Pos KTP kemarin.

Pelanggar yang diberikan melanjutkan perjalanan untuk berlibur itu, tetap didata identitasnya dan harus memiliki penjamin.

Seperti rombongan wislok baik siswa mapun rombongan lainya. Yang menjadi penjamin adalah pimpinan rombongan. Sedangkan rombongan keluarga, penjaminnya salah satu keluarga.

“Berapa hari mereka belibur di Bali juga dicatat. Kalau nanti melebihi waktu dan terjaring oprasi kependudukan, maka itu resiko mereka,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Jembrana, Ketut Wispada, mengatakan, untuk pemeriksaan di Pos KTP Gilimanuk tetap sesuai standar, oprasional dan prosedur  (SOP) yang sudah ditetapkan.

Jika ada yang melanggar tanpa KTP atau KTP nya tidak berlaku maka harus dipulangan. “Tapi untuk rombongan wisatwan atau keluarga jika salah satu melanggar tidak mungkin kita pulangkan.

Mereka tetap diberikan melanjutkan perjalanan dengan tetap didata dan ada penjaminya,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/