DENPASAR – Penyidik Polresta Denpasar masih terus mendalami keterangan saksi maupun tersangka kasus pembunuhan sadis purnawirawan Aiptu I Made Suanda.
Untuk meminimalisasi para tersangka bersekongkol dalam memberikan keterangan, I Gede Ngurah Astika alias Sandi alias Gede Alit, Dewa Made Budianto alias Tonges, Putu Veri Permadi, dan Dewa Putu Alit Sudiasa ditahan terpisah.
“Astika sudah diperiksa didampingi oleh kuasa hukum. Soal penahanan Astika, kita pisah dengan yang lain untuk menjaga keaslian pemeriksaan.
Tak ada tersangka yang ditahan satu sel,” ungkapnya. Sayangnya, Kompol Aris enggan menyebut di mana keempat tersangka ditahan. “Rahasia ditahan di mana,” kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto.
Penyidik sendiri memastikan agar segera melakukan pra rekonstruksi. “Rencana kita segera lakukan pra rekonstruksi untuk mengetahui peran masing-masing tersangka,” jelasnya.
Terkait keterlibatan Ni Komang Libryantini, istri Sandi, Kompol Aris menjawab masih didalami. Kenapa tak kunjung dijerat sebagai tersangka, mantan Kapolsek Denpasar Selatan itu menjawab santai.
“Berarti semua istri koruptor jadi tersangka dong? Kita sudah sesuaikan dengan bukti-bukti yang ada. Sampai saat ini masih belum.
Masih dalam proses penyelidikan. Belum kita temukan bukti-bukti keterlibatan atau keikutsertaannya,” tegasnya.
Dengan kata lain neski menikmati hasil uang penjualan mobil Honda Jazz DK 1985 CN milik korban, Libryantini tak lantas bisa dijerat.
“Kalau dia tidak tahu ya tidak bisa disebut ikut serta atau 480. Kalau tidak tahu ya tidak mungkin dijerat,” tandas Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo.