32.8 C
Jakarta
21 November 2024, 16:37 PM WIB

Nyepi, Pelabuhan Gilimanuk Ditutup 24 Jam

NEGARA- Jelang hari Raya Nyepi 3 Maret mendatang, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Bali dan NTB sudah mengeluarkan surat terkait rencana penutupan sementara pelabuhan penyeberangan pada saat pelaksanaan hari raya Nyepi. Namun, meski operasional ditutup sementara selama 24 jam, masih ada satu kapal yang disiagakan untuk kebutuhan pelayaran darurat.

 

Penutupan sementara pelabuhan penyeberangan Gilimanuk – Ketapang, berlaku mulai Kamis 3 Maret. Waktu penutupan operasional pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi berbeda karena menyesuaikan dengan waktu pelayaran masing-masing.

 

Koordinator Satpel BPTD Pelabuhan Gilimanuk I Nyoman Sastrawan menjelaskan, sesuai dengan surat dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Bali dan NTB, penutupan operasional pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk, pelayanan ditutup pada Kamis 3 Maret pukul 00.00 WIB.

 

“Penutupan operasional pelabuhan Ketapang lebih awal agar tidak ada warga pelaku perjalanan terjebak di jalan. Sebelum sampai tujuan, sudah dimulai tapa brata penyepian,” jelasnya.

 

Sedangkan penutupan operasional Pelabuhan Gilimanuk menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, dimulai pada hari Kamis pukul  06.00 WITA. Setelah itu, pelayanan Pelabuhan Gilimanuk ditutup total hingga dilakukan pembukaan operasional kembali.

 

Pembukaan kembali operasional pelabuhan pada Jumat ( 4/3), untuk Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk dimulai pukul 05.00 WIB. Sedangkan pembukaan kembali penyerangan di Pelabuhan Gilimanuk tepat pada pukul 06.00 WITA. “Setelah pembukaan kembali usai hari raya Nyepi, pelabuhan penyeberangan kembali normal seperti hari biasa,” terangnya.

 

Meski dilakukan penutupan selama 24 jam pada Hari Raya Nyepi mendatang, pihak pengelola pelabuhan tetap siapkan satu kapal untuk kepentingan tertentu yang memang darurat dan membutuhkan pelayanan penyeberangan.

 

“Biasanya dari pihak BPTD Jawa Timur yang menyediakan. Kapal yang digunakan milik ASDP sendiri. Tetapi selama ini, meski ada yang standby tidak pernah ada kondisi darurat yang membutuhkan pelayanan penyeberangan,” tegasnya.

 

Surat edaran penutupan sementara pelabuhan penyeberangan ini, berlaku juga untuk pelabuhan penyeberangan Padangbai Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, NTB.

 

 

 

 

NEGARA- Jelang hari Raya Nyepi 3 Maret mendatang, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Bali dan NTB sudah mengeluarkan surat terkait rencana penutupan sementara pelabuhan penyeberangan pada saat pelaksanaan hari raya Nyepi. Namun, meski operasional ditutup sementara selama 24 jam, masih ada satu kapal yang disiagakan untuk kebutuhan pelayaran darurat.

 

Penutupan sementara pelabuhan penyeberangan Gilimanuk – Ketapang, berlaku mulai Kamis 3 Maret. Waktu penutupan operasional pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi berbeda karena menyesuaikan dengan waktu pelayaran masing-masing.

 

Koordinator Satpel BPTD Pelabuhan Gilimanuk I Nyoman Sastrawan menjelaskan, sesuai dengan surat dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Bali dan NTB, penutupan operasional pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk, pelayanan ditutup pada Kamis 3 Maret pukul 00.00 WIB.

 

“Penutupan operasional pelabuhan Ketapang lebih awal agar tidak ada warga pelaku perjalanan terjebak di jalan. Sebelum sampai tujuan, sudah dimulai tapa brata penyepian,” jelasnya.

 

Sedangkan penutupan operasional Pelabuhan Gilimanuk menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, dimulai pada hari Kamis pukul  06.00 WITA. Setelah itu, pelayanan Pelabuhan Gilimanuk ditutup total hingga dilakukan pembukaan operasional kembali.

 

Pembukaan kembali operasional pelabuhan pada Jumat ( 4/3), untuk Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk dimulai pukul 05.00 WIB. Sedangkan pembukaan kembali penyerangan di Pelabuhan Gilimanuk tepat pada pukul 06.00 WITA. “Setelah pembukaan kembali usai hari raya Nyepi, pelabuhan penyeberangan kembali normal seperti hari biasa,” terangnya.

 

Meski dilakukan penutupan selama 24 jam pada Hari Raya Nyepi mendatang, pihak pengelola pelabuhan tetap siapkan satu kapal untuk kepentingan tertentu yang memang darurat dan membutuhkan pelayanan penyeberangan.

 

“Biasanya dari pihak BPTD Jawa Timur yang menyediakan. Kapal yang digunakan milik ASDP sendiri. Tetapi selama ini, meski ada yang standby tidak pernah ada kondisi darurat yang membutuhkan pelayanan penyeberangan,” tegasnya.

 

Surat edaran penutupan sementara pelabuhan penyeberangan ini, berlaku juga untuk pelabuhan penyeberangan Padangbai Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, NTB.

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/