AMLAPURA- Ketersediaaan blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem mulai menipis. Kondisi tersebut terjadi karena stok blangko e-KTP di pusat masih dalam proses pengadaan.
Kepala Disdukcapil, I Made Kusuma Negara mengungkapkan, stok blangko e-KTP ini terjadi sejak beberapa hari belakangan. Atas kondisi ini, Disdukcapil Karangasem tak bisa maksimal dalam melakukan pencetakan e-KTP untuk warga yang sudah melakukan perekaman. “Saat ini stok blangko tersisa 50 keping saja,” ujar Negara belum lama ini.
Terkait kondisi ini, Disdukcapil Karangasem telah mengajukan permohonan blangko e-KTP ke Pusat sebanyak lima ribu keping. “Masalahnya di Pusat juga lagi menipis karena dalam proses pengadaan,” imbuhnya.
Pihaknya berharap, proses pengadaan blangko e-KTP di pusat bisa segera rampung sehingga distribusi blangko ke Karangasem bisa segera terpenuhi. Dengan demikian, warga yang telah melalukan perekaman dan datanya telah masuk kembali bisa di cetak.
“Kami tidak pernah sampai kehabisan (blangko). Begitu akan habis kami langsung ajukan ke pusat sehingga tidak sampai kosong,” imbuhnya.
Di tengah kondisi menipisnya blangko e-KTP ini, untuk tetap bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat, warga yang sudah melakukan perekaman dan membutuhkan KTP untuk keperluan, maka akan diberikan surat keterangan (suket) sebagai pengganti e-KTP sementara.