MANGUPURA– Warga Desa Sembung, Mengwi, Badung, yang lahannya bakal dibangun Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi berharap mendapat kompensasi yang sesuai alias tidak merugi.
Warga meminta harga yang dipakai benar-benar harga yang sesuai dengan harga lahan sesungguhnya. “Jangan sampai nanti realiasinya dari ganti untung menjadi ganti rugi (harga tidak sesuai),” ujar Prebekel Desa Sembung I Ketut Sukerta kepada awak media, kemarin (11/3).
Menurut Sukerta, meski sudah ada penetapan lokasi dari Provinsi Bali, tapi hingga kini lahan yang akan digunakan untuk pembagunan jalan tol di Desa Sembung titiknya belum dipastikan.
Kendati demikian, Sukerta mengaku sudah menerima kabar akan dilakukan penilaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari pemerintah. Tim tersebut disebutkan akan melakukan pengecekan pada Rabu (15/3) depan.
Lebih lanjut dijelaskan, berdasar jumlah sertifikat ada sekitar 80 lahan milik warga yang akan digunakan untuk jalan tol. “Untuk lokasi sementara pembangunan tol tersebut akan mengambil lahan di pernatasan Desa Sembung dengan Werdi Bhuana. Tepatnya pada Subak Cani Selatan,” jelasnya merinci.
Sebagian lahan milik warga tersebut sudah berdiri bangunan rumah dan warung. Namun, tidak semua lahan akan digunakan sepenuhnya. Ada lahan yang akan digunakan setengah atau sebagian.
Untuk diketahui, secara keseluruhan luas lahan yang akan digunakan untuk jalan tol ini sekitar 1.133,33 hektare. Jalan tol akan melintasi Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung.
Khusus di Kabupaten Badung luas lahan yang digunakan sekitar 9,18 hektare, dengan pembagian 88.728,14 meter persegi di Desa Sembung dan 3.014,04 meter persegi untuk Desa Werdi Bhuwana. Keduanya di Kecamatan Mengwi.