25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:53 AM WIB

Tak Ada Lawan, Sukarba- Edi Kembali Pimpin DPD AKLI-APEI Bali

DENPASAR- Drs. I Gusti Ketut Sukarba, ST, MM kembali menakhodai Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (DPD AKLI) Provinsi Bali masa bakti 2022-2027. Tanpa lawan, Sukarba terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) XIII DPD AKLI Bali di Inna Grand Bali Beach, Sanur, Senin (14/3). Di lokasi yang sama, Agus Edi Suhanto SE ST juga kembali terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Profesionalis Elektrikal Mekanikal Indonesia (DPD APEI) masa bakti 2022-2027. Keduanya langsung dilantik sekaligus menerima SK dari Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia, Puji Muhardi.  

 

Sukarba menegaskan regulasi baru Kementerian ESDM RI membuat DPD AKLI dan APEI Bali optimis bangkit menyongsong tahun-tahun ke depan. “Semoga ke depan hubungan harmonis antara AKLI Bali dan asosiasi profesi berjalan harmonis dan seirama. Bagaimana AKLI dan APEI Bali berkontribusi kepada negara sekaligus memberikan sumbangsih bagi pembangunan daerah Bali merupakan pekerjaan rumah kami ke depan. Terima kasih Pak Presiden Jokowi karena sudah membangun banyak infrastruktur spesial di Pulau Dewata,” ucap Sukarba. 

 

Senada, Agus Edi Suhanto tak menampik KTT G20 menawarkan tantangan sekaligus kesempatan yang luar biasa. “Misi saya yang utama adalah mengayomi anggota dan meningkatkan knowledge para asesor. PR kami di bawah bimbingan DPP adalah menambah jumlah asesor. Kami siap mendorong anggota DPD APEI dan anggota DPD AKLI menjadi asesor. Kalau tidak memiliki asesor maka kami akan kekurangan tangan mencetak sertifikat kompetensi yang dibutuhkan badan usaha,” ungkapnya. Agus Edi Suhanto menyebut serkom (sertifikat kompetensi) level 2 hingga 6 yang dimiliki Bali saat ini berjumlah 465 sertifikat. Jumlah ini masih jauh dari kata ideal.    

 

Di sisi lain, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia, Puji Muhardi mengucapkan selamat atas terselenggaranya Musda XIII DPD AKLI Bali dan Musda VI APEI Bali tahun 2022. Musda terangnya  merupakan salah satu bentuk komitmen dan konsistensi AKLI mengikuti perkembangan regulasi. Jelasnya beberapa hal penting mencuat dalam Musda AKLI dan APEI Bali 2022. Antara lain menyoal Permen ESDM No. 12 tahun 2021 tentang klasifikasi, kualifikasi, sertifikasi, dan akreditasi usaha jasa penunjang tenaga listrik. 

 

Puji Muhardi merinci Kementerian ESDM di bawah bidang ketenagalistrikan meluncurkan aplikasi layanan ketenagalistrikan bagi masyarakat yang mengajukan permohonan tenaga listrik. Cukup dengan menggunakan satu aplikasi, yakni Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang disingkat SI UJANG GATRIK. 

 

“Pada situs web ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan pasang instalasi listrik dan mendapat Nomor Identitas Instalasi (NIDI). Dapat juga mengajukan permohonan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari instalasi listrik milik masyarakat. Jika masyarakat atau institusi ingin mengajukan permohonan pasang instalasi listrik, maka masyarakat cukup membuat akun pada aplikasi SI UJANG GATRIK. Selanjutnya pada aplikasi tersebut masyarakat dapat memilih kontraktor listrik yang memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jenis Pembangunan dan Pemasangan (BANGSANG) khusus Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL) untuk mengerjakan instalasinya. Selanjutnya akan diberikan NIDI yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK),” jelasnya.

 

Terangnya jika masyarakat atau institusi terlanjur memasang instalasi listrik, pengajuan NIDI bisa dilakukan melalui kontraktor listrik. Sekaligus meminta kontraktor melakukan supervisi atas instalasi listrik yang terpasang untuk mengecek standar kelayakan dialiri listrik PLN. Atas supervisi tersebut masyarakat hanya membayar jasa kepada kontraktor listrik dan pihak kontraktor wajib melanjutkan proses NIDI.

 

Selanjutnya NIDI yang telah terbit dipakai untuk memohon proses Sertifikat Laik Operasi (SLO) ke Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) yang terdaftar pada Aplikasi SI UJANG GATRIK. Pihak LIT akan menindaklanjuti lewat pengujian instalasi yang telah terpasang. Jika hasilnya dinyatakan Tidak Laik Operasi (TLO) maka pihak kontraktor listrik wajib memperbaiki kesalahan material atau cara pemasangannya. Sebaliknya, jika Laik Operasi maka pihak LIT menerbitkan SLO. Dengan SLO tersebut, maka permohonan tenaga listrik dapat dilayani oleh PLN.

 

Keunggulan aplikasi SI UJANG GATRIK adalah mempercepat proses dan material serta pengerjaannya lebih akurat serta Instalasi milik masyarakat terdata secara lengkap (memiliki NIDI, red) pada database Kementerian ESDM cq. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK). Dengan ini jika terjadi sesuatu atas instalasi maka dapat dilacak kembali, siapa yang memasang Instalasinya, siapa  yang memeriksa Instalasinya dan bagaimana gambarnya serta material standar apa yang terpasang pada Instalasinya. Data tersebutlah yang dipakai jika terjadi kebakaran atau untuk kepentingan investigasi lainnya.

 

Pada aplikasi SI UJANG GATRIK juga tersedia menu layanan masyarakat yang ingin berusaha di bidang usaha jasa penunjang ketenagalistrikan. Aplikasi smart ini diluncurkan sejak tanggal 17 Januari 2022 dan terus mengalami penyempurnaan sehingga masyarakat makin mudah mendapatkan listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan. (rba)

DENPASAR- Drs. I Gusti Ketut Sukarba, ST, MM kembali menakhodai Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (DPD AKLI) Provinsi Bali masa bakti 2022-2027. Tanpa lawan, Sukarba terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) XIII DPD AKLI Bali di Inna Grand Bali Beach, Sanur, Senin (14/3). Di lokasi yang sama, Agus Edi Suhanto SE ST juga kembali terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Profesionalis Elektrikal Mekanikal Indonesia (DPD APEI) masa bakti 2022-2027. Keduanya langsung dilantik sekaligus menerima SK dari Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia, Puji Muhardi.  

 

Sukarba menegaskan regulasi baru Kementerian ESDM RI membuat DPD AKLI dan APEI Bali optimis bangkit menyongsong tahun-tahun ke depan. “Semoga ke depan hubungan harmonis antara AKLI Bali dan asosiasi profesi berjalan harmonis dan seirama. Bagaimana AKLI dan APEI Bali berkontribusi kepada negara sekaligus memberikan sumbangsih bagi pembangunan daerah Bali merupakan pekerjaan rumah kami ke depan. Terima kasih Pak Presiden Jokowi karena sudah membangun banyak infrastruktur spesial di Pulau Dewata,” ucap Sukarba. 

 

Senada, Agus Edi Suhanto tak menampik KTT G20 menawarkan tantangan sekaligus kesempatan yang luar biasa. “Misi saya yang utama adalah mengayomi anggota dan meningkatkan knowledge para asesor. PR kami di bawah bimbingan DPP adalah menambah jumlah asesor. Kami siap mendorong anggota DPD APEI dan anggota DPD AKLI menjadi asesor. Kalau tidak memiliki asesor maka kami akan kekurangan tangan mencetak sertifikat kompetensi yang dibutuhkan badan usaha,” ungkapnya. Agus Edi Suhanto menyebut serkom (sertifikat kompetensi) level 2 hingga 6 yang dimiliki Bali saat ini berjumlah 465 sertifikat. Jumlah ini masih jauh dari kata ideal.    

 

Di sisi lain, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia, Puji Muhardi mengucapkan selamat atas terselenggaranya Musda XIII DPD AKLI Bali dan Musda VI APEI Bali tahun 2022. Musda terangnya  merupakan salah satu bentuk komitmen dan konsistensi AKLI mengikuti perkembangan regulasi. Jelasnya beberapa hal penting mencuat dalam Musda AKLI dan APEI Bali 2022. Antara lain menyoal Permen ESDM No. 12 tahun 2021 tentang klasifikasi, kualifikasi, sertifikasi, dan akreditasi usaha jasa penunjang tenaga listrik. 

 

Puji Muhardi merinci Kementerian ESDM di bawah bidang ketenagalistrikan meluncurkan aplikasi layanan ketenagalistrikan bagi masyarakat yang mengajukan permohonan tenaga listrik. Cukup dengan menggunakan satu aplikasi, yakni Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang disingkat SI UJANG GATRIK. 

 

“Pada situs web ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan pasang instalasi listrik dan mendapat Nomor Identitas Instalasi (NIDI). Dapat juga mengajukan permohonan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari instalasi listrik milik masyarakat. Jika masyarakat atau institusi ingin mengajukan permohonan pasang instalasi listrik, maka masyarakat cukup membuat akun pada aplikasi SI UJANG GATRIK. Selanjutnya pada aplikasi tersebut masyarakat dapat memilih kontraktor listrik yang memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jenis Pembangunan dan Pemasangan (BANGSANG) khusus Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL) untuk mengerjakan instalasinya. Selanjutnya akan diberikan NIDI yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK),” jelasnya.

 

Terangnya jika masyarakat atau institusi terlanjur memasang instalasi listrik, pengajuan NIDI bisa dilakukan melalui kontraktor listrik. Sekaligus meminta kontraktor melakukan supervisi atas instalasi listrik yang terpasang untuk mengecek standar kelayakan dialiri listrik PLN. Atas supervisi tersebut masyarakat hanya membayar jasa kepada kontraktor listrik dan pihak kontraktor wajib melanjutkan proses NIDI.

 

Selanjutnya NIDI yang telah terbit dipakai untuk memohon proses Sertifikat Laik Operasi (SLO) ke Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) yang terdaftar pada Aplikasi SI UJANG GATRIK. Pihak LIT akan menindaklanjuti lewat pengujian instalasi yang telah terpasang. Jika hasilnya dinyatakan Tidak Laik Operasi (TLO) maka pihak kontraktor listrik wajib memperbaiki kesalahan material atau cara pemasangannya. Sebaliknya, jika Laik Operasi maka pihak LIT menerbitkan SLO. Dengan SLO tersebut, maka permohonan tenaga listrik dapat dilayani oleh PLN.

 

Keunggulan aplikasi SI UJANG GATRIK adalah mempercepat proses dan material serta pengerjaannya lebih akurat serta Instalasi milik masyarakat terdata secara lengkap (memiliki NIDI, red) pada database Kementerian ESDM cq. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK). Dengan ini jika terjadi sesuatu atas instalasi maka dapat dilacak kembali, siapa yang memasang Instalasinya, siapa  yang memeriksa Instalasinya dan bagaimana gambarnya serta material standar apa yang terpasang pada Instalasinya. Data tersebutlah yang dipakai jika terjadi kebakaran atau untuk kepentingan investigasi lainnya.

 

Pada aplikasi SI UJANG GATRIK juga tersedia menu layanan masyarakat yang ingin berusaha di bidang usaha jasa penunjang ketenagalistrikan. Aplikasi smart ini diluncurkan sejak tanggal 17 Januari 2022 dan terus mengalami penyempurnaan sehingga masyarakat makin mudah mendapatkan listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan. (rba)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/