33.4 C
Jakarta
20 November 2024, 11:51 AM WIB

Beraksi Sejak Tahun 2000, Pelaku Gendam Mengaku sebagai Karyawan Bank

DENPASAR-Selain menggunakan ilmu gendam, empat komplotan pelaku yang telah beraksi di sembilan lokasi di Bali ini juga lihai menipu calon korbannya. Untuk meyakini para korban, mereka kerap mengaku sebagai karyawan bank swasta dan bank BUMN. Bahkan mereka juga mengaku sebagai karyawan BUMN. 

 

“Jadi para pelaku ini juga mengaku sebagai pegawai bank. Mereka mengenakan ID card bank swasta dan BUMN,” kata Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas di Polresta Denpasar, Senin (28/3/2022).

 

Komplotan ini pun sudah beraksi lintas pulau dan provinsi di Indonesia. Bahkan, yang mencengangkan mereka ternyata sudah beraksi sejak tahun 2000 silam. Uang hasil kejahatan ini mereka bagi rata.

 

Saat ditangkap oleh Polresta Denpasar, dari tangan mereka juga diamankan uang tunai ratusan juta rupiah serta mobil rental yang dipakai sebagai kendaraan transportasi saat beraksi.

 

Keempat pelaku bernama R Suryo Kirono Triatmojo, 58 asal Sleman, Bram Setiawan, 52 asal Jakarta, Tri Hariyono, 47 asal Malang, dan wanita bernama Melya Marwati, 35 asal Bekasi itu tidak hanya beraksi sekali saja. Selama tiga tahun terkahir, mereka sudah beraksi sebanyak sembilan kali di wilayah hukum Polresta Denpasar dan meraup cuan miliaran rupiah.

 

 

DENPASAR-Selain menggunakan ilmu gendam, empat komplotan pelaku yang telah beraksi di sembilan lokasi di Bali ini juga lihai menipu calon korbannya. Untuk meyakini para korban, mereka kerap mengaku sebagai karyawan bank swasta dan bank BUMN. Bahkan mereka juga mengaku sebagai karyawan BUMN. 

 

“Jadi para pelaku ini juga mengaku sebagai pegawai bank. Mereka mengenakan ID card bank swasta dan BUMN,” kata Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas di Polresta Denpasar, Senin (28/3/2022).

 

Komplotan ini pun sudah beraksi lintas pulau dan provinsi di Indonesia. Bahkan, yang mencengangkan mereka ternyata sudah beraksi sejak tahun 2000 silam. Uang hasil kejahatan ini mereka bagi rata.

 

Saat ditangkap oleh Polresta Denpasar, dari tangan mereka juga diamankan uang tunai ratusan juta rupiah serta mobil rental yang dipakai sebagai kendaraan transportasi saat beraksi.

 

Keempat pelaku bernama R Suryo Kirono Triatmojo, 58 asal Sleman, Bram Setiawan, 52 asal Jakarta, Tri Hariyono, 47 asal Malang, dan wanita bernama Melya Marwati, 35 asal Bekasi itu tidak hanya beraksi sekali saja. Selama tiga tahun terkahir, mereka sudah beraksi sebanyak sembilan kali di wilayah hukum Polresta Denpasar dan meraup cuan miliaran rupiah.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/