AMLAPURA- Gubernur Bali Wayan Koster menyebut arak gula tak hanya beredar luas di wilayah Bali saja. Namun, beredar hingga keluar Bali.
Bahkan dari informasi yang ia dapatkan, arak Ggla juga sudah dikirim keluar Bali dalam skala cukup besar.
“Saya dapat informasi bahwa arak gula ini juga dikirim keluar bali secara besar – besaran, tentunya ini sangat merugikan, mari kita jaga warisan tradisional ini jangan biarkan tumbuh industri arak seperti itu,” kata Gubernur Koster saat hadir dalam pemusnahan barang bukti arak gula di Karangasem, Jumat (1/4) lalu.
Dengan maraknya peredaran arak gula tersebut, ia memerintahkan Satpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten bersama dengan pihak kepolisian agar melakukan penindakan secara tegas. Bahkan jika tetap membandel harus langsung dilakukan penutupan usahanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi. Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, dari data yang didapat sejauh ini baru 10 usaha arak gula yang berhasil di data, itupun baru di wilayah Kecamatan Abang dan Sidemen saja.
“Data tersebut belum merupakan data keseluruhan. Kami yakin masih banyak lagi di lapangan. Untuk itu kami akan lakukan penindakan secara terus menerus,” ucapnya.
Kendala yang dihadapi imbuh Dharmadi, saat petugas mendatangi rumah para perajin arak gula, kadang tidak ditemukan barang bukti. Ini mengingat antara rumah tinggal dengan tempat membuat arak gula terpisah.
“Kadang-kadang tidak menemukan, tempat mereka membuat arak gula ternyata ditempat yang agak jauh dari rumahnya. Tapi informasi yang didapat kebanyakan dari perajin arak gula langsung yang memberi tahu siapa saja yang menjadi perajin arak gula ini,” tandasnya.