29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:37 AM WIB

Pengelola Diamond Beach, Nusa Penida Sesalkan Isu Pungli

DENPASAR– Pengelola objek wisata Diamond Hills atau Diamond Beach, Nusa Penida, akhirnya angkat suara terkait tudingan adanya pengutan liar (pungli) yang diadukan Himpunan Penggiat Pariwisata Nusa Penida (HPPNP).

 

Manajer Operasional Diamond Hills, Gede Yudiana mengungkapkan bahwa tanah yang dipakai untuk objek wisata adalah tanah pribadi. Tingginya minat wisatawan domestik dan asing membuat pemilik lahan memutuskan mengelola lahan.

 

“Awalnya tanah gersang dan cadas, kontur miring ke pantai kami keruk hingga bisa dijadikan tempat parkir kendaraan seperti sekarang. Bagi yang ingin ke pantai kami siapkan tangga dicor pakai semen,” ujar Yudiana kepada awak media Jumat (8/4).

 

Setelah ditata, pengelola juga menyediakan toilet. Untuk menyediakan air pengelola membeli air Rp 3 juta lebih dari suplier. “Sebelumnya fasilitas toilet dan lainnya itu tidak ada,” cetusnya.

 

Yudiana membenarkan selama ini pengelola memungut tiket masuk Rp 10 ribu per orang. Sedangkan untuk anak-anak gratis. Dari Rp 10 ribu tersebut, 50 persennya atau Rp 5 ribu diberikan pada sopir angkutan wisata.

 

“Selama ini tidak ada yang keberatan baik tamu atau lainnya malah sopir-sopir wisata senang,” tukas Yudiana. 

 

Dari hasil penjualan tiket juga digunakan untuk membayar gaji pekerja yang notabene warga asli setempat. Mulai pengatur parkir, penjaga keamanan, penjaga kebersihan, dan fasilitas pendukung lainnya yang diinvestasikan pemilik lahan melalui pengelola Diamond Hills.

 

“Uang tiket dikembalikan lagi kepada wisatawan dalam bentuk fasilitas yang dapat digunakan oleh wisatawan. Hal tersebut jauh dari pengertian pungutan liar,” imbuh penasihat hukum Diamond Hills, AA Made Eka Darmika.

 

Darmika menambahkan, pengelola juga tahu kawasan pantai merupakan tanah negara. Manajemen pernah koordinasi dengan Pemkab Klungkung melalui Dinas Pariwisata terkait pengelolaan pantai, namun belum menemukam kesepakatan.

 

Darmika mengaku sangat menyayangkan aduan HPPNP ke Polsek Nusa penida. Ia menilai aduan pungli tanpa melihat secara objektif. Aduan itu justru membuat kegaduhan baru.

 

“Sekali lagi, yang kami kelola adalah tanah milik pribadi dan hasil penjualan tiket 50 persen dinikmati juga oleh pekerja pariwisata dan masyarakat yang bekerja di Diamond Hill,” pungkasnya.

 

 

DENPASAR– Pengelola objek wisata Diamond Hills atau Diamond Beach, Nusa Penida, akhirnya angkat suara terkait tudingan adanya pengutan liar (pungli) yang diadukan Himpunan Penggiat Pariwisata Nusa Penida (HPPNP).

 

Manajer Operasional Diamond Hills, Gede Yudiana mengungkapkan bahwa tanah yang dipakai untuk objek wisata adalah tanah pribadi. Tingginya minat wisatawan domestik dan asing membuat pemilik lahan memutuskan mengelola lahan.

 

“Awalnya tanah gersang dan cadas, kontur miring ke pantai kami keruk hingga bisa dijadikan tempat parkir kendaraan seperti sekarang. Bagi yang ingin ke pantai kami siapkan tangga dicor pakai semen,” ujar Yudiana kepada awak media Jumat (8/4).

 

Setelah ditata, pengelola juga menyediakan toilet. Untuk menyediakan air pengelola membeli air Rp 3 juta lebih dari suplier. “Sebelumnya fasilitas toilet dan lainnya itu tidak ada,” cetusnya.

 

Yudiana membenarkan selama ini pengelola memungut tiket masuk Rp 10 ribu per orang. Sedangkan untuk anak-anak gratis. Dari Rp 10 ribu tersebut, 50 persennya atau Rp 5 ribu diberikan pada sopir angkutan wisata.

 

“Selama ini tidak ada yang keberatan baik tamu atau lainnya malah sopir-sopir wisata senang,” tukas Yudiana. 

 

Dari hasil penjualan tiket juga digunakan untuk membayar gaji pekerja yang notabene warga asli setempat. Mulai pengatur parkir, penjaga keamanan, penjaga kebersihan, dan fasilitas pendukung lainnya yang diinvestasikan pemilik lahan melalui pengelola Diamond Hills.

 

“Uang tiket dikembalikan lagi kepada wisatawan dalam bentuk fasilitas yang dapat digunakan oleh wisatawan. Hal tersebut jauh dari pengertian pungutan liar,” imbuh penasihat hukum Diamond Hills, AA Made Eka Darmika.

 

Darmika menambahkan, pengelola juga tahu kawasan pantai merupakan tanah negara. Manajemen pernah koordinasi dengan Pemkab Klungkung melalui Dinas Pariwisata terkait pengelolaan pantai, namun belum menemukam kesepakatan.

 

Darmika mengaku sangat menyayangkan aduan HPPNP ke Polsek Nusa penida. Ia menilai aduan pungli tanpa melihat secara objektif. Aduan itu justru membuat kegaduhan baru.

 

“Sekali lagi, yang kami kelola adalah tanah milik pribadi dan hasil penjualan tiket 50 persen dinikmati juga oleh pekerja pariwisata dan masyarakat yang bekerja di Diamond Hill,” pungkasnya.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/